Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menavigasi Kampus Aman dan Nyaman dari Kekerasan Seksual

19 Juli 2024   16:32 Diperbarui: 19 Juli 2024   16:40 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korban kekerasan seksual di perguruan tinggi berhak mendapatkan dukungan dan perlindungan. Layanan yang tersedia mencakup konseling, bantuan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, serta bimbingan sosial dan rohani. 

Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dari trauma dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik. 

Perlindungan yang diberikan termasuk teguran tertulis, pernyataan permohonan maaf, pemberhentian sementara atau tetap, serta tindakan medis dan psikologis.

Komitmen Universitas dalam Menangani Kekerasan Seksual

Universitas memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Setiap universitas harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. 

Ini termasuk mendorong para mahasiswa dan staf untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual ke Tim Satgas PPKS serta memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan serius dan profesional. 

Komitmen ini merupakan dasar dari setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Program Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Selain langkah-langkah di atas, beberapa program pencegahan kekerasan seksual juga diberlakukan di kampus. 

Salah satunya adalah kampanye pencegahan yang dilakukan melalui sosialisasi terkait penanganan pelecehan seksual dan kampanye yang menekankan "zero tolerance" terhadap kekerasan seksual. 

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual serta memberikan informasi tentang cara melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Pertemuan antara mahasiswa dan dosen di luar jam operasional kampus juga diatur untuk mencegah tindak kekerasan seksual yang mungkin terjadi di luar area kampus. 

Pertemuan semacam ini harus mendapatkan persetujuan dari pihak kampus untuk memastikan bahwa interaksi tersebut dilakukan dengan aman dan dalam batas yang wajar.

Penanganan Kasus dan Layanan Konseling

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun