Pertama, dari segi aturan hukum, Indonesia telah mengimplementasikan berbagai regulasi terkait keamanan siber, termasuk UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur berbagai aspek penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.Â
Efektivitas penerapan hukum seringkali dipertanyakan, terutama terkait dengan penegakan hukum yang masih lemah dan tidak konsisten. Perbaikan dalam penegakan hukum serta penyempurnaan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi mutlak diperlukan untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia.
Kedua, keberadaan lembaga pemerintah yang menangani keamanan siber, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), merupakan langkah maju dalam pengelolaan ancaman siber. BSSN bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai upaya keamanan siber, termasuk pencegahan, deteksi, dan respon terhadap insiden siber.Â
Tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya dan kapabilitas teknis yang belum sepenuhnya optimal. Investasi dalam pengembangan kapasitas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keamanan siber menjadi kunci untuk memperkuat peran BSSN dalam menjaga keamanan siber nasional.
Ketiga, kerja sama pemerintah dalam bidang keamanan siber, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi aspek penting dalam menghadapi ancaman siber yang bersifat lintas negara. Indonesia telah terlibat dalam berbagai kerjasama internasional, termasuk dengan negara-negara ASEAN, untuk meningkatkan kapabilitas keamanan siber.Â
Namun, koordinasi antar lembaga di tingkat nasional masih perlu ditingkatkan untuk memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap ancaman siber. Implementasi strategi keamanan siber yang komprehensif dan terintegrasi dapat membantu mengatasi hambatan ini.
Keempat, bukti publik seperti situs resmi pemerintah atau program terkait yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya keamanan siber juga menjadi penilaian penting.Â
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga keamanan siber, seperti kampanye edukasi dan pelatihan siber. Upaya ini perlu diperluas dan diperkuat untuk mencapai cakupan yang lebih luas dan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran siber di seluruh lapisan masyarakat.
Pencapaian Indonesia dalam NCSI 2023 menunjukkan adanya progres yang signifikan dalam memperkuat keamanan siber. Untuk mencapai tingkat keamanan siber yang setara dengan negara-negara terdepan di ASEAN seperti Malaysia dan Singapura, Indonesia perlu terus meningkatkan regulasi, memperkuat lembaga keamanan siber, meningkatkan koordinasi antar lembaga, dan memperluas upaya edukasi serta pelatihan siber.
Kesimpulan