3. Regulasi, Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Ketat. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyedia layanan internet dan platform digital untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan terkait konten negatif. Platform harus diwajibkan untuk memiliki sistem deteksi dan pelaporan konten judi online yang efektif.
4. Kerja Sama Internasional. Judi online sering kali dioperasikan dari luar negeri, sehingga kerja sama internasional sangat penting untuk memberantasnya. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk melacak, menutup, dan mengadili operator judi online lintas batas.
Penutup
Masalah judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan dampak yang signifikan terhadap ekonomi, kesehatan mental, dan sosial masyarakat. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti memblokir lebih dari 1,4 juta situs web judi online dan berencana untuk memblokir platform X, tindakan ini hanya memberikan solusi sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan.Â
Pemblokiran saja tidak cukup karena pengguna dapat dengan mudah mengakses platform lain atau menggunakan VPN untuk menghindari blokir. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Pendekatan holistik yang melibatkan pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online, edukasi masyarakat, regulasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional adalah langkah-langkah strategis yang harus diambil.Â
Edukasi dan kampanye yang masif diperlukan untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap judi online, sementara regulasi dan penegakan hukum yang kuat dapat memastikan platform digital mematuhi aturan.Â
Kerja sama dengan negara lain juga sangat penting mengingat banyaknya operator judi online yang beroperasi lintas batas. Dengan strategi terpadu ini, diharapkan masalah judi online di Indonesia dapat diatasi secara lebih berkelanjutan dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H