Salah satu penyebab utama kurangnya cakupan jaminan kesehatan adalah status nonaktif peserta JKN. Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 53,7 juta peserta yang memiliki status tidak aktif (Kompas.id, 14 Juni 2024).
Penyebab nonaktifnya peserta ini bervariasi, mulai dari pemutusan oleh Kementerian Sosial, pemda, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran, perlu adanya mekanisme yang lebih baik untuk memastikan keberlanjutan keaktifan peserta dalam program JKN.
Kesadaran dan kepatuhan orangtua dalam mendaftarkan anak mereka dalam program JKN juga menjadi faktor penting. Banyak orangtua yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan bagi anak mereka, atau tidak mengetahui prosedur pendaftaran yang harus diikuti.Â
Padahal, peraturan telah mengharuskan pendaftaran anak sejak lahir. Oleh karena itu, upaya edukasi yang lebih gencar dan terarah perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan.
Upaya dan Rekomendasi untuk Meningkatkan Cakupan Jaminan Kesehatan
Salah satu solusi yang dapat diambil adalah meningkatkan alokasi penerima bantuan iuran (PBI). Berdasarkan Perpres 36 Tahun 2023, pemerintah perlu menyesuaikan alokasi PBI untuk memastikan lebih banyak warga tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan. Penyesuaian ini harus didasarkan pada data yang akurat dan transparan agar alokasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat merupakan langkah penting lainnya. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas tentang manfaat jaminan kesehatan dan prosedur pendaftarannya.Â
Kampanye edukasi yang melibatkan berbagai media dan pendekatan langsung kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program JKN.
Pemerintah juga perlu melakukan pemenuhan kuota PBI agar lebih banyak warga tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan. Selain itu, monitoring dan evaluasi program jaminan kesehatan secara berkala sangat penting untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien.Â
Pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, untuk mencapai tujuan ini. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan terpenuhi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H