Upaya ini perlu dilakukan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga melahirkan kebijakan tata ruang kota yang komprehensif dan visi jangka panjang untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi secara harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!