Active Citizens,  Pilar Utama Penangkal Praktik Politik Transaksional dan Politisasi Identitas Menjelang Pilkada 2024
Menarik ketika membaca tulisan artikel bung Agus Sutisna pada laman kompasiana tanggal 04 Mei 2024 tentang Membaca Kembali Plus-Minus Pilkada Serentak, dikatakan bahwa dalam momentum Pemilihan Umum 2024, masyarakat cenderung fokus pada Pilpres dan cenderung mengabaikan Pilegnya.Â
Rendahnya perhatian masyarakat, juga bisa terulang dalam konteks rangkaian proses Pilkada 27 November 2024 medatang. Dalam situasi minus kontrol publik, di mana keterlibatan dan pengawasan publik terhadap proses politik minim, potensi kecurangan dan kejahatan elektoral dapat terjadi secara terbuka dan leluasa (kompasiana.com, 04 Mei 2024).
Setiap fase Pilkada, dari tahapan pencalonan hingga penetapan hasil, akan rentan terhadap manipulasi dan pelanggaran hukum yang dapat mengancam integritas demokrasi.
Potensi kecurangan dan kejahatan elektoral dalam setiap fase Pilkada serentak dapat terwujud dalam beragam bentuk, misalnya manipulasi pencalonan, kampanye hitam dan propaganda, pembelian suara (money politic), politisasi identitas, intimidasi terhadap pemilih dan saksi, manipulasi penghitungan suara, serta pengaruh politik dalam penetapan hasil.
Kilas balik pada data pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tahun 2023 tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Umum 2024 bahwa, menunjukkan bahwa terdapat potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.Â
Beberapa provinsi dikategorikan sebagai rawan tinggi, sedang, dan rendah. Provinsi-provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi meliputi Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).Â
Sementara itu, terdapat 21 provinsi dalam kategori rawan sedang, seperti Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Delapan provinsi lainnya masuk dalam kategori rendah, termasuk Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69), dan Jambi (12,03) (https://indonesiabaik.id, 18, Januari 2023).
Bahkan Bawaslu RI kemudian mewanti-wanti, bahwa potensi kecurangan dan kejahatan elektoral Pilkada 2024 akan lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024 lalu (https://www.antaranews.com, 15 Maret 2024).
Politik Transaksional dan Politisasi Identitas
Dua potensi kecurangan dan kejahatan elektoral dalam Pilkada 2024 medatang yang perlu disoroti adalah Politik Transaksional dan Politisasi Identitas.