Sebab, jika poligami yang dilakukan dinilai tidak sesuai syariat akan berpotensi merugikan perempuan. Maka dari itu, sangat diperlukan syarat-syarat diperbolehkannya poligami sesuai dengan aturan dan syariat yang telah berlaku.
Adanya poligami dalam keluarga pastinya memunculkan berbagai problem. Namun, adanya problematika tersebut dihadirkan sebagai solusi. Jadi, carilah solusi yang tepat untuk mengatasinya. Berbagai problem yang dimaksud di antaranya adalah ketidakadilan sang suami kepada istri ataupun anak-anaknya sehingga muncul perasaan iri dengan sesama istri atau anak yang lainnya. Solusi yang bijak dalam problematika tersebut yaitu sebagai suami sekaligus ayah pelaku tindak poligami, sudah seharusnya berlaku adil kepada para istri dan anak-anaknya. Adil di sini bukan hanya diartikan adil dalam pembagian urusan finansial. Namun juga adil dalam hal pembagian waktu, kasih sayang, serta perhatian kepada istri dan anak-anaknya. Selain itu, konflik juga dapat terjadi pada suami dengan istri yang bersifat internal seperti masih adanya rasa cemburu dengan istri lain. Munculnya problematika tersebut tentu menyebabkan adanya kerenggangan atau keretakan dalam suatu hubungan. Dalam hal itu, peran komunikasi dalam suatu hubungan sangatlah penting. Bicarakan dengan baik-baik apa permasalahannya, keluarkan segala perasaan dan pikiran-pikiran yang dirasa janggal agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat meminimalisir terjadinya konflik internal antara suami dan istri.Â
Artikel ini dibuat berdasarkan hasil dari diskusi kelas mata kuliah Kinship dan Sosiologi Keluarga. Yang di mana mata kuliah ini membahas mengenai kajian-kajian keluarga berupa interaksi, realitas, serta perubahan dalam lingkup keluarga melalui sudut pandang sosiologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H