*Melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang tes.
12. Jika ada peserta yang mengalami gangguan komputer, maka:
*Meminta peserta untuk logout dari komputer yang mengalami gangguan
*Meminta proktor untuk me-reset username pada peserta tersebut
*Memanggil teknisi untuk memperbaiki komputer peserta yang bermasalah.
c. Pasca Pelaksanaan:
1. Membersihkan meja komputer peserta dari kertas corat-coret;
2. Menaruh kertas corat-coret di meja peserta untuk sesi selanjutnya dan
3. Menyerahkan lembar daftar hadir peserta dan berita acara pelaksanaan kepada penanggung jawab pelaksanaan tes yang ada di satuan pendidikan.
Nah, yang berikut ini adalah Tata Tertib Peserta OSN-K di lansir dari Juknis OSN 2023.
a. Kewajiban Peserta