Dengan bersatunya stakeholder dari pemerintah, badan pengelola zakat, muzakki dalam hal ini orang yang membayar zakat serta mustahik orang yang menerima zakat. Pengoptimalan zakat dapat terealisasi ketika semua stakeholder bersatu, pemerintah dan badan pengelola zakat dapat mengelola dengan baik dengan adanya transparansi, muzakki yang sadar dan memercayakan zakat nya kepada badan pengurus zakat, dan mustahik yang memang benar-benar tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!