Penghasilan Bruto dari gaji sebulan adalah US$20000 x Rp14.500 = Rp290.000.000
PPh 26 atas Gaji adalah:
= Rp290.000.000 x 20%
= Rp58.000.000
Dengan demikian, Charles akan menerima gaji sebesar Rp290.000.000 -- Rp58.000.000 = Rp232.000.000
Contoh Kasus II
Mike adalah karyawan asing pada Perusahaan PT. First Consulting. Mike tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari. Mike sudah beristri dan mempunya seorang anak. Pada bulan April 2016 Mike memperoleh gaji sebesar US$10.000 sebulan. Kurs yang berlaku adalah Rp. 10.500 per US$. Hitunglah PPH Pasal 26
Jawab:
Penghasilan bruto berupa gaji sebulan  : US$10.000 x Rp. 10.500 = Rp. 105.000.000
Pasal 26 = 20 % x Rp. 105.000.000 = Rp. 21.000.000