Mohon tunggu...
HELEN
HELEN Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110036 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 11 || Pajak Internasional || Prof Apollo || Genealogi Transfer Pricing

26 November 2024   10:18 Diperbarui: 26 November 2024   11:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Transfer pricing bisa dilihat sebagai sebuah fenomena yang bukan hanya terkait dengan transaksi bisnis antar entitas, tetapi juga berkaitan dengan kehendak manusia (will) dan ketidaksadaran dalam konteks teori-teori sosial, ekonomi, dan psikologi. Berikut adalah pendekatan yang bisa dipertimbangkan untuk mengembangkan kerangka penulisan yang mendalam:

1. Transfer Pricing sebagai Kehendak Ketidaksadaran dan Kesadaran

  • Sigmund Freud dan Kehendak Ketidaksadaran (Id): Freud berbicara tentang id sebagai bagian dari ketidaksadaran yang bergerak menurut prinsip kesenangan (pleasure principle). Id bisa diartikan sebagai dorongan atau kehendak dasar yang mendorong individu untuk memenuhi kebutuhan tanpa mempertimbangkan moral atau sosial. Dalam konteks transfer pricing, fenomena ini bisa dilihat sebagai kehendak perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan tanpa memedulikan peraturan atau etika yang berlaku. Kehendak ini tidak selalu sadar, namun didorong oleh keinginan untuk menghindari pajak dan mengoptimalkan pendapatan.
  • Kehendak sebagai Proses Kesadaran: Setelah dorongan ini terstruktur dan dikendalikan oleh "ego" (kesadaran diri), maka dapat muncul kebijakan transfer pricing yang lebih terstruktur dan sah secara hukum, berusaha untuk menyelaraskan antara kepentingan pasar dengan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya bisa menjadi kesadaran kolektif dalam perusahaan.

2. Genealogi Utilitarianisme Bentham dan Mill dalam Transfer Pricing

  • Jeremy Bentham dan John Stuart Mill: Dalam teori utilitarianisme mereka, kebijakan atau tindakan yang benar adalah yang memberikan "kebaikan terbesar untuk jumlah terbesar." Jika diterapkan pada transfer pricing, ini bisa dipandang sebagai usaha perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan untuk pemegang saham atau entitas terkait, dengan mencari cara untuk meminimalkan pajak, yang kadang-kadang bisa bertentangan dengan peraturan yang ada.
  • Genealogi dalam Konteks Transfer Pricing: Dengan meminjam perspektif genealogi, kita dapat menelusuri bagaimana prinsip utilitarian ini telah diterjemahkan dalam praktik transfer pricing yang semakin meluas. Seiring waktu, kebijakan transfer pricing berkembang dari prinsip efisiensi ekonomi menjadi bagian dari strategi pajak yang lebih kompleks.

3. Genealogi Kebebasan Positif dan Negatif oleh Hayek dan Berlin

  • Friedrich Hayek dan Isaiah Berlin berbicara tentang kebebasan dalam dua konsep yang berbeda: kebebasan negatif (tidak ada campur tangan dari pihak luar) dan kebebasan positif (kemampuan untuk bertindak sesuai dengan tujuan pribadi). Dalam konteks transfer pricing, kebebasan negatif bisa dilihat dalam bentuk penghindaran pajak atau pencarian keuntungan dengan cara yang lebih bebas dan tanpa regulasi yang ketat, sementara kebebasan positif bisa berhubungan dengan kewajiban perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan pajak dan kewajiban sosialnya.
  • Kebebasan dalam Transfer Pricing: Dari sudut pandang ini, transfer pricing bisa dilihat sebagai suatu bentuk kebebasan perusahaan untuk mengoptimalkan pengelolaan pajaknya, namun di sisi lain kebebasan ini perlu dibatasi oleh regulasi yang memastikan kewajiban pajak dipenuhi untuk kesejahteraan publik.

4. Teori Lacan dan Kristeva dalam Transfer Pricing

  • Jacques Lacan: Lacan berbicara tentang struktur subjektif manusia yang dipengaruhi oleh bahasa, tanda, dan representasi sosial. Dalam konteks transfer pricing, kita bisa melihat bagaimana perusahaan (sebagai subjek kolektif) terstruktur oleh bahasa hukum dan ekonomi yang ada. Hukum perpajakan dan prinsip kewajaran pasar (arm's length principle) menjadi struktur yang memandu dan membatasi tindakan mereka, meskipun dorongan untuk memaksimalkan keuntungan (id) tetap ada.
  • Julia Kristeva: Kristeva, dengan teori tentang subjek dan kekuasaan, bisa memberikan perspektif pada bagaimana transfer pricing berfungsi dalam hubungan kekuasaan antar negara dan perusahaan. Kristeva mengkaji bagaimana subjektivitas dibentuk oleh struktur sosial dan simbolik. Dalam hal ini, transfer pricing bisa dipahami sebagai interaksi antara kekuasaan ekonomi (perusahaan) dan hukum internasional dalam pengaturan pajak, yang seringkali tidak sepenuhnya sadar dan terstruktur melalui peraturan-peraturan yang ada.

5. Marx dan Ekonomi Politik Transfer Pricing

  • Karl Marx: Dari perspektif Marx, transfer pricing dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika kapitalisme, di mana perusahaan berusaha memaksimalkan keuntungan dengan cara yang paling efisien, termasuk dengan menghindari pajak. Dalam konteks ini, transfer pricing bisa dilihat sebagai ekspresi dari hubungan eksploitasi dalam sistem kapitalis, di mana negara kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan sosial.
  • Genealogi dalam Perspektif Marx: Marx menekankan bahwa sejarah selalu ditentukan oleh kondisi material dan kekuatan produksi. Transfer pricing bisa dilihat sebagai hasil dari dinamika ini, di mana perusahaan menggunakan strategi ini untuk melawan mekanisme pajak dan redistribusi kekayaan yang adil.

Why?

1. Pendekatan Analitis

  • Analisis tentang Asal Usul dan Perkembangan TP: Pendekatan ini melibatkan pemahaman tentang bagaimana transfer pricing (penetapan harga antar entitas dalam grup perusahaan) berasal dan berkembang seiring waktu. Ini mencakup bagaimana praktik ini dimulai sebagai strategi untuk mengoptimalkan pajak atau menghindari regulasi yang lebih ketat, tetapi kemudian menjadi bagian dari kebijakan bisnis yang lebih luas dan mendalam. Dengan menggunakan teori-teori yang sudah ada, kita bisa melihat TP sebagai sebuah fenomena yang tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi tetapi juga oleh kondisi sosial dan politik yang lebih besar.

  • Analisis Genealogi: Pendekatan ini, yang diadopsi dari filsafat Nietzsche dan Foucault, melihat sejarah atau asal-usul suatu konsep atau praktik. Dalam hal ini, teori genealogi dapat digunakan untuk menggali bagaimana transfer pricing muncul sebagai respons terhadap kebijakan pajak dan peraturan ekonomi tertentu, dan bagaimana praktik ini berkembang untuk menjadi sebuah norma dalam bisnis global.

2. Pendekatan Reflektif

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun