Mohon tunggu...
HELEN
HELEN Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110036 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 11 || Pajak Internasional || Prof Apollo || Genealogi Transfer Pricing

26 November 2024   10:18 Diperbarui: 26 November 2024   11:19 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Transfer Pricing juga bisa dipahami dalam konteks interaksi antara perusahaan besar dan sistem hukum pajak internasional. Model ini menekankan pada evolusi kebijakan regulasi pajak yang mendorong praktik TP.

  • Teori Regulasi (Regulation Theory): Dalam teori ini, TP muncul sebagai respons terhadap peraturan dan kebijakan pajak internasional yang semakin ketat. Sebagai contoh, ketika negara-negara mulai memperkenalkan pajak yang lebih tinggi atau kebijakan antimonopoli yang lebih ketat, perusahaan multinasional cenderung mengalihkan keuntungan ke negara dengan pajak lebih rendah untuk menghindari beban pajak yang tinggi.

    Model ini menganggap TP sebagai bentuk adaptasi strategis oleh perusahaan terhadap dinamika kebijakan pajak global yang terus berubah. Penghindaran pajak melalui TP tidak semata-mata tentang memanipulasi harga, tetapi tentang strategi adaptif terhadap regulasi yang berubah-ubah.

3. Pendekatan Evolusi Sosial dan Budaya Korporat

Model ini mencoba menggali asal muasal TP dari perubahan nilai dan praktik budaya di dalam perusahaan besar dan pengaruh budaya korporat terhadap keputusan bisnis, termasuk kebijakan harga internal.

  • Teori Kapabilitas Korporat (Corporate Capability Theory): Pendekatan ini berfokus pada bagaimana kapabilitas dan tujuan korporasi berkembang seiring waktu. Perusahaan besar sering mengembangkan strategi global yang berfokus pada efisiensi dan penghindaran biaya, termasuk biaya pajak. Seiring dengan berkembangnya kapabilitas perusahaan untuk beroperasi di banyak negara dan mengelola berbagai entitas yang terpisah, mereka mulai mengeksploitasi perbedaan kebijakan pajak internasional melalui transfer pricing untuk memaksimalkan laba mereka.

    Model ini menekankan bahwa TP adalah hasil dari penguatan internal dalam perusahaan yang semakin mampu melakukan perencanaan pajak strategis sebagai bagian dari proses manajerial global.

  • Teori Konstruksionisme Sosial (Social Constructionism): Dalam teori ini, TP dapat dilihat sebagai konstruksi sosial dalam dunia bisnis. Keberadaan TP tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi juga didorong oleh pandangan dan nilai-nilai yang dibangun oleh kelompok bisnis dan pengambil kebijakan. Praktik ini bisa menjadi "norma" dalam budaya perusahaan karena dianggap sebagai cara yang sah dan diakui untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kewajiban pajak.

    Model ini menggambarkan bagaimana TP bukan hanya suatu taktik ekonomi, tetapi juga merupakan produk budaya yang tercipta dan berkembang dalam konteks sosial ekonomi tertentu, yang seringkali dipengaruhi oleh pandangan dominan tentang kewajiban sosial perusahaan.

4. Pendekatan Ekonomi Institusional

Ekonomi institusional melihat bahwa TP adalah produk dari strukturalisasi ekonomi di mana institusi-institusi---baik itu pemerintah, perusahaan, atau bahkan masyarakat internasional---menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan praktik ini berkembang.

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun