Karenanya, ikthiar meralisasikan kemasyalatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sebagai usaha dan kegiatan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai kedudukan dan peran untuk memenuhi hak-hak warga negara. Perlu dikembangkan dan didukung oleh semua pihak yang terlibat melalui komitmen bersama untuk melakukan aufklaerung (pencerahan) bagi masyarakat khususnya terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!