Beberapa waktu lalu, teman saya mengirim pesan ke grup WA alumni kampus, ia bilang; "menulis itu bekerja untuk keabadian. Demikian pun kata sang meastro Pramedya A. Toer, kalau menulis itu adalah sebuah keberanian. Â Siapa pun yang berani mengabadikan mahakaryanya dengan menulis buku itu adalah pewaris estafet peradaban.Â
Orang kebanyakan bilang buku itu jendela dunia, tempat bagi siapa saja berguru berbagai gagasan, meramu nutrisi ilmu pengetahuan. Bagi saya, buku adalah sebuah kebudayaan. Ia adalah hasil karya, kerja, cipta dan karsa manusia (penulis) dalam kehidupan intelektual yang panjang.
Oleh karena itu kita semestinya bersyukur kepada para penulis, mereka adalah orang-orang pemberani mewarisi peradaban pengetahuan. Coba kita bayangkan bila tak ada orang yang berani menulis buku, apalah jadinya dunia masa kini, jika tak ada penulis-penulis hebat dimasa lalu?
Karl Marx misalnya, bayangkan bila Ia tak bersentuhan dengan filsafat idealisme Hegel atau membaca filsafat materialismenya Feurbach, atau jika Ia tak membaca karya-karya Adam Smith dan tulisan-tulisan yang lainnya, bagaimana nasib dunia di abad 19 dan 20? Pasti akan berjalan dengan dingin.Â
Juga dengan ibu kita Kartini, yang dinobatkan Pramedya A. Toer sebagai pemikir Indonesia moderen pertama. Bayangkan saja, bila Kartini tak membaca buku Max Havelaar karya Multatuli alias Edward Dekker, atau tak membaca buku Doromen van het Ghetto karya Israel Zangwill, atau buku Reisinpressie karya Louis Marie-Anne Couperus, dan buku-buku lainya yang mempengaruhi pemikiran Ibu kita Kartini.Â
Kita tentu tak dapat membayangkan bagaimana nasib diskursus pemikiran feminisme dalam kancah pergerakan perempuan indonesia kini.
Begitu dengan pemikir indonesia sekelas Bung Karno, Tan Malaka dan lainya. Bila mereka tak bersinggungan dengan gagasan-gagasan filsafat, komunisme, sosialisme, nasionalisme, ekonomi-politik yang ditulis pemikir-pemikir sebelumnya, jelaslah tak ada buku Jasmerah, Sarinah atau Dibawa Bendera Revolusi karya Bung Karno. Begitu pun tak ada Madilog dan lainya karya Tan Malaka.Â
Mungkin di jaman mereka waktu itu, buku-buku masilah sesuatu yang terbatas. Toko-toko buku mungkin belum ada, perpustakaan juga masilah sangat terbatas. Beda jauh dengan era kita kini, buku-buku bisa diakses sekali klik lewat gadget.Â
Kita terperangah dengan adanya penemuan kertas, kemajuan teknologi percetakan sejak penemuan mesin cetak pertama buatan Gutenburg dan perkembangan terknologi komunikasi yang kian melesit berkat penemuan internet dan website online pertama di dunia telah menjanjikan pesatnya industri percetakan.Â
Dibalik kemajuan tenaga produktif yang kita banggakan tersebut justru menyimpan sejuta efek deskrutif yang memilukan, salah satunya masifnya pembajakan buku yang murni bertujuan bisnis.Â
Modernisasi teknologi percetakan yang mendorong percepatan bajakan buku mudah kita temukan dalam keseharian kita. Â Di google, di facebook, di aplikasi jual beli online mudah kita temukan orang-orang menjual buku bajakan secara terang-terangan demi mengeruk keuntungan.
Bila kita bersenlacar ke kota-kota besar di Indonesia yang kapitalisme industialnya sudah maju, kita dapat menyaksikan secara telanjang mata, lapak-lapak buku bajakan berjemaah. Pembelinya pun berjubel, kalah banding dengan toko-toko buku bergensi. Disana kita juga dapat menyaksikan buku-buku berkualitas diobral dengan harga yang murah.
Pengelaman saya saat di kota pelajar Yogyakarta tahun 2016 silam, saya ikut terjerembab dalam lingkaran bisnis buku bajakan. Bisnis selalu menghadirkan dua pelaku yang salaing membutuhkan, produsen dan konsumen. Â Waktu itu, saya adalah konsumen maniak buku bajakan. Separuh lebih koleksi buku-buku yang saya miliki adalah bajakan.Â
Mahasiswa mana jika memiliki uang pas-pasan, dapat mengoleksi buku-buku asli yang mahalnya minta ampun. Saya waktu itu lebih memilih membeli buku-buku bajakan, bagaimana tidak terpukau? Dengan bermodalkan 100 ribu rupaih saya bisa membeli tetralogi pulau buru yang termasyur itu.
Beberapa hari yang lalu pun saya memesan buku via aplikasi jual-beli online. Buku itu dijual dengan harga yang murah, padahal jika dibandingkan dengan buku aslinya dua kalilipat harganya. Saya menduga itu pasti buku bajakan.
Ini semacam pengakuan dosa, bahwa saya adalah konsumen buku bajakan. Bukan karena saya pamer kejujuran, daripada telunjuk jari menunding orang lain, lupa kalau jemari lain yang justru menunjuk diri sendiri (hehe).
Di kampung saya, praktik pembajakan buku juga marak dilakukan oleh pengusaha-pengusaha fotocopy. Mereka meraup keuntungan dengan mengcopy buku-buku pelajaran sekolah atau buku bacaan lainnya. Dengan alasan berwirausaha, praktek-praktek pembajakan buku justru terus dilanggengkan secara sadar.
Masih lekang dalam berangkas memori, sejak dibangku Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah-SMP dan SMA kami mengcopy buku-buku mata pelajaran. Walaupun tanpa tujuan bisnis, tetap saja melanggar hak cipta kepengarangan. Tindakan semacam ini terus dilakukan berjemaah setiap tahun pelajaran.Â
Praktek pembajakan buku seperti yang saya lakoni ini baik online maupun ofline terjadi ditengah minimnya kotrol dan peran negara/pemerintah, menguatnya sikap hipokrit masyarakat kita dan watak kapitalis para pengusaha percetakan yang mencuri nilai lebih kerja orang lain.
Padahal undang-undang telah menjamin akan adanya perlindungan hak cipta kepengaran oleh negara. Namun negara hilang ketika buku sebagai kebudayaan, hasil cipta karsa anak-anak bangsanya dimaling oleh oknum tak beradab. Negara justru memfasilitasi praktik pembajakan buku dan mengambil keuntungan dari pajak industri percetakan dan pajak penjualan pelapak-pelapak buku bajakan ini.Â
Pada titik ini, ada semacam proses pembiaran yang sengaja dilakukan, baik oleh negara, produsen pencetak buku bajakan dan masyarakat sebagai konsumen di tengah dinamika tatanan masyarakat yang kapitalistik.
Kita tidak dapat membendung derasnya laju modernisasi teknologi percetakan. Namun kita masih memiliki otoritas untuk memblokir segala macam praktek pembajakan buku, sebagai penghormatan kita bagi karya-karya kepengarangan.Â
Negara/pemerintah dapat menegakan otoritas yang dimiliki melalui pencabutan segala perijinan operasional bagi sejumlah percetakan buku baik online maupun ofline atau pengusaha fotocopy yang melanggar ketentuan undang-undang hak cipta.Â
Negara juga semestinya menjamin kesejateraan bagi penulis-penulis hebat. Pasalanya para pembajak buku jauh lebih diuntungkan secara ekonomis bila dibandingkan penulisnya sendiri. Kerja-kerja intelektual menulis buku adalah kerja panjang yang melelahkan. Kerja-kerja mereka harus dihormati dan diproteksi oleh negara.Â
Kita sebagai konsumen tentu tidak harus menunggu niat baik dari kebijakan-kebijakan negara dalam mengendalikan praktik pembajakan ini. Sebagai konsumen kita memiliki otoritas untuk bertindak secara jujur dan bertobat atas perilaku mencela ini.Â
Pembajakan buku adalah pekerjaan maling. Maling adalah orang-orang yang mengambil keringat dari hasil kerja orang lain. Jika kita tidak jujur maka kita bukanlah orang-orang terpelajar, seperti kata Pramedya A. Toer, "orang terpelajar harus adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan".
Tindakan tersebut harus dimbangi dengan derasnya gerakan sosial masyarakat sipil yang peka dengan praktek-praktek ini. Dimana isu pembajakan buku dapat juga difaraming dalam gerakan sosial politik dengan mengkapanyekan perlawanan terhadap praktek "pencurian" yang terus dilanggengkan dalam tatanan masyarakat kita.
Sebagai konfirmasi atas penyakit pembajakan buku yang bergentayangan seperti hantu, tulisan ini saya akhiri dengan pertobatan untuk membeli buku-buku bajakan. Para konsumen buku bajakan bertobatlah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H