KEMULIAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM*Â
Analisis Kitab Risalatul Mahaid Karya Dafid fuadi dan Relevansinya dengan Materi Fiqih
IAI Al MUHAMMAD CEPU, 2024
 _Hedty Astutik_Â
Analisis Kitab Risalatul Mahaid Karya Dafid Fuadi dan Relevansinya dengan Materi Fiqih di Madrasah ibtidaiyah. Jurusan Pendidikan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Al Muhammad cepu,Â
Kata Kunci: Kitab Risalah dima', Risalatul Mahid, Fiqih, Madrasah Ibtidaiyah.Â
Perkembangan anak pada usia 'aqil baligh yang merupakan periode sensitif dan memiliki pengaruh yang besar terhadap psikologis anak. Pada tahap ini anak laki-laki dan perempuan akan mengalami tanda yang berbeda. Khususnya bagi perempuan yang mengalami haid atau menstruasi. Bagi beberapa anak perempuan yang baru memasuki usia 'aqil baligh dan mengalami haid adakalanya sulit untuk menerima dan merasakan perubahan yang terjadi padanya sehingga terkadang banyak menimbulkan persoalan. Hal ini sering terjadi dikarenakan beberapa hal yaitu anak kurang memiliki pengetahuan awal yang cukup mengenai salah satu tanda perubahan dalam 'aqil baligh yakni haid atau menstruasi, kurangnya perhatian dan pengetahuan orang tua dalam memperhatikan anak-anaknya, serta pentingnya mempelajari hukum-hukum haid khususnya para perempuan. Kitab Risalatul Mahaid merupakan sebuah risalah yang membahas masalah fiqih perempuan. Pengarang kitab Risalatul Mahid sangat menekankan para perempuan untuk berhati- hati dalam masalah ibadahnya.. Tujuan Pembelajaran ini adalahÂ
(1) Untuk mengetahui analisis kitab Risalatul Mahaid karya Dafid Fuadi
(2) Untuk mengetahui relevansi kitab Risalatul Mahid karya Dafid Fuadi,
berhubungan dengan materi haid sebagai sumber Hasil pembelajaran menunjukkan bahwa Materi haid dalam kitab Risalatul memiliki beberapa pokok pembahasan, yaitu
Pengertian haid secara bahasa kata _haid_ berasal dari bahasa arab yang artinya mengalir, sedangkan menurut istilah _Shara_'haid adalah darah yang keluar dadi farji seorang wanita setelah umur 9 tahun dan tidak dikarenakan sakit atau melahirkan,tetapi memang watak atau qodrat seorang wanita.Â
Macam-macam makhluk yang mengeluarkan darah haid,
Menurut ulama ada 4 macam makhluk yg mengeluarkan haid yaitu: Orang perempuan, kelinci, beruang, kelelawar. Dan menurut ulama' lain lagi ada 4 yg mengeluarkan darah haid yaitu unta,anjing,kuda,cicak. Hewan-hewan yang tersebut diatas selain _manusia,_ ketikan mengeluarkan darah haid waktunya tidak ditentukan. Makhluk yg delapan itu telah du nazmkan oleh sebagian ulama'.
macam-macam warna ada 5 yaitu
Hitam, merah, Abu-abu, kuning, keruh
sifat-sifat darah haid ada 4 macam yaitu
Kental, berbau, kental berbau, tidak kental tidak berbau.
Syarat" haid ada 3 yaitu
Tidak kurang dari 24 jam, tidak lebih dari 15 hari 15 malam, bertempat pada waktu mungkin bisa haid
Waktu haid dan waktu suci bagi perempuan, mandi bagi orang yang berhadast besar dan tata cara serta kesunahan di saat mandi besar haid.
*2.Tentang Darah Nifas*
Pengertian nifas
Nifas ialah darah yg keluar dari farji seorang wanita setelah melahirkan dan kosongnya rahim baik berupa _(alaqoh)_ darah yang menggumpal ataupun dari _(mudghoh)_ daging yg menggumpal, dan darah yang keluar antara 2 anak kembar tidak dinamakan darah nifas tetapi darag haid kalau memenuhi syarat-syarat haid.
Dalil Nifas dalam haid
Rosulullah SAW. Bersabda dalam sebuah hadist: "dari ummu salamah RA, ia berkata: salah seorang wanita dari istri-istri Nabi SAW mereka duduk (tidak sholat) diwaktu nifas selama 40 malam. Nabi SAW tidak memerintahkannya meng qada' sholat yang ditinggalkan karena nifas".(HR Abu Dawud)
Waktu nifas
Nifas Minimal hanya setetes(sebentar), maksimalnya 60 hari 60 malam terhitung sejak dari keluarnya seluruh tubuh janin atau gumpalan daging. Pada umumnya wanita mengalami nisas 40 hari 40 malam.Â
Masa suci nifas
Waktu suci yang memisah antara haid dengan nifas atau nifas dengan nifas tidak dusyaratkan harus 15 hari 15 malam(360 jam),bahkan sebaliknya atau mungkin tidak ada waktu suci sama sekali dlm artian tidak sama dengan waktu suci antara haid dan haid berikutnya.
*3. Darah Istihadhoh*
Ialah darah yang keluar dari farji seorang wanita dikarenakan sakit dan tidak memenuhi syara-syarat haid, Seorang wanita yang mengalami istihadhkh itu disebut juga mustahadhoh.
Mustahadhoh ada 7 macam yaitu:
1.Mubtadaah mumayyizah
2.Mubtadaah ghoiru mumayyizah
3.Mu'tadaah mumayyizah
4.Mu'tadah ghoiru mumayyizah dzakirotun liaatiha qodro wawaqtan
5.Mu'tadah ghoiru mumayyizah nasiatun liadatiha qodrin wawaqtan
6.Mu'tadag ghoiru mumayyizah dzakirotun liadatiha qodron la waqtan
7.Mu'tadah ghoiru mumayyizah dakirotun liaatiha waqtan la qodon.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI