Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Karawang 2020: Anggota DPRD dan Pejabat Publik Harus Mundur

27 Juni 2020   02:29 Diperbarui: 27 Juni 2020   05:42 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Nanang, siapa pun bisa maju sebagai calon kepala daerah, karena merupakan hak konstitusi setiap warga negara Indonesia. Tak terkecuali bagi anggota DPRD.

"Bagi anggota dewan yang ingin mencalonkan diri sebagai Cabup atau Cawabup, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya," katanya.

"Aturan pengunduran diri anggota DPRD itu diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.  Jadi berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 pasal 7 Ayat (2) Huruf (s), menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan di Pilkada 2020," terangnya.

Namun seringkali terjadi simpang-siur informasi dan isyu yang berkembang yang mengatakan, bahwa anggota DPRD yang maju dalam Pilkada tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka cukup mengajukan cuti. Hal ini dibantah oleh Nanang.

Nanang menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan perundangan terkait pemilihan kepala daerah. Tetap berpedoman pada UU No. 10 Tahun 2016. (dot)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun