Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Karawang, "Ecce Homo", dan Pilkada

11 Mei 2020   05:26 Diperbarui: 12 Mei 2020   02:02 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tokoh  Zarathustra itu tiba di kota terdekat yang berbatasan dengan hutan, didapatinya di sana banyak manusia, rakyat berkumpul di  alun-alun pasar: Sebab telah dijanjikan bahwa seorang akrobat peniti tali tambang akan mempertontonkan atraksi.

Zarathustra lantas berkata kepada rakyat: "Aku ajari kalian 'Manusia Unggul', Manusia adalah suatu makhluk yang harus dikuasai. Apa yang sudah kamu perbuat untuk menguasainya?

Sang Manusia Unggul. Kehendak Berkuasa, kehendak akan menjadi Manusia Unggul itu, kehendak akan kuasa dan pengatasan diri, hidup dengan bahaya..! Segala cara bisa dihalalkan demi kekuasaan yang sekarat. Terancam jatuh dan mati," tuturnya.

Heigel menjelaskan, di Kabupaten Karawang ini sudah bukan rahasia umum pro-kontra perseteruan antar eksekutif. Antara politisi yang didominasi Ketua Partai  versus Ketua Partai lainnya jelang Pilkada. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 nggak ngaruh, malah semakin meruncing. Kehendak berkuasa itu bisa membutakan moralitas sebab kekuasaan takut jatuh. Jadi harus lihay main akrobat.

Menurut Heigel, Bupati dengan Wakil Bupati berseteru jelang Pilkada tidak aneh. Catatan sejarah suksesi kepemimpinan di Karawang malah jadi aneh kalau baik-baikan saja. Buktinya, Pilkada tahun 2010 Bupati Dadang S. Muchtar berseteru dengan Wakil Bupati Eli Amalia Priyatna. Sebelum Pilkada tahun 2015, jauh hari Bupati H Ade Swara berseteru dengan Wakil Bupati Cellica Nurrachadiana.

"Nah.. Pilkada sekarang, Bupati Cellica Nurrachadiana vs Wakil Bupati Ahmad "Jimmy" Zamakhsyari. Sejarah itu akan terulang kembali. Meskipun Pilkadanya di undur, bukan itu inti persoalannya, tapi masa jabatan ke duanya habis pada bulan Februari 2021 tahun depan. Maka benturan kepentingan politik, ekonomi, bisnis dan sejenisnya tetap akan terjadi. Gesekan panas bisa saja terjadi, tadi itu menurut Nietzsche, Kehendak berkuasa hidup dalam bahaya, kalau nggak masuk penjara ya masuk kuburan.

dokpri
dokpri
Justru yang aneh itu Jimmy dikritisi kebijakannya, salah alamat. Saya bela Jimmy karena dia dalam posisi yang lemah, teraniaya. Memangnya Wakil Bupati punya kebijakan apa? Saya beri tahu rahasia kecil ini, kalau Anda duduk di depan meja Bupati ada setumpuk berkas, dokumen, kertas ini-itu, berbagai pekerjaan, tugas dan tanggung jawab, ada yang menyenangkan dan ada pula yang tidak menyenangkan.

Nah.. kalau bagian yang susah dan tidak menyenangkan pasti dilemparkan ke meja Wakil Bupati. Makanya di dalam budaya Karawang ada idiom Wakil singkatan dari a-Wak dan ki-Kil, artinya Wakil itu cuma dapat tulang, dagingnya dimakan atasan.

Maka normal saja Wakil Bupati ingin jadi Bupati, Wakil Gubernur ingin jadi Gubernur, Wakil Presiden ingin jadi Presiden. Hanya satu yang kurang normal, Wakil Rakyat nggak mau jadi Rakyat," selorohnya.

Setelah Cellica Kena Corona 

Jimmy yang Wakil Bupati tetaplah Wakil Bupati, meski 14 hari lebih Cellica di isolasi, Jimmy tetaplah Wakil Bupati. Jadi ngapain Jimmy di kritik, yang jadi komandannya kan masih tetap Bupati Cellica. Bandingkan dengan Cellica yang jadi Wakil Bupati selama 4 tahun, 1 tahun Plt Bupati, dan 5 tahun definitif jadi Bupati Karawang, totalnya 10 tahun. Kini minta dilanjutkan jadi Bupati Karawang sampai tembus 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun