Mohon tunggu...
Hade Miladia
Hade Miladia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Pendekatan Sosiologis dalam Studi Islam

30 November 2022   20:15 Diperbarui: 30 November 2022   20:35 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran agama saat ini sangat diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia. Agama tidak hanya berfungsi sebagai simbol kesalehan, tetapi juga harus mampu menunjukkan cara-cara yang efektif secara konseptual untuk memecahkan masalah. Orientasi keagamaan seperti itu dapat terjawab jika pemahaman agama normatif-teologis sebelumnya dilengkapi dengan pemahaman agama dari pendekatan berbeda yang dapat memberikan jawaban fungsional atas permasalahan yang muncul. Salah satu pendekatan yang akan dijelaskan yaitu pendekatan sosiologis dalam kajian Islam.

Sebelum membahas mengenai pendekatan studi Islam secara sosiologis, terlebih dulu apa itu pendekatan dan sosiologi itu sendiri. Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Sedangkan sosiologi berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti kawan/teman sedangkan logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi, sosiologi merupakan ilmu tentang kemasyarakan. Adapun pendekatan sosiologis dalam studi islam merupakan pendekatan yang mempunyai sasaran utama perilaku masyarakat atau interaksi antar sesama manusia, baik sesama muslim maupun antara muslim dengan non-muslim dalam ruang lingkup hukum Islam.

Dalam penelitian sosiologi menurut Kahmad umumnya digunakan tiga bentuk penelitian yakni, deskriptif, komparatif, dan eksperimental. Sedangkan menurut Supardan, selain metode itu ada metode lain yaitu Eksplanatori, Fungsionalisme, Studi Kasus, Survei dan Historis Komparatif.

  • Metode deskriptif, yakni suatu metode penelitian tentang dunia empiris yang terjadi pada masa sekarang. Tujuannya untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan, secara sistematis, faktual, dan akurat. Menurut Supardan, metode ini dituntut kehati-hatian dalam mengumpulakan suatu data atau fakta untuk mengungkapkan beberapa hal yang diuraikan.
  • Metode komparatif, adalah sejenis metode deskriptif yang ingin mencapai jawaban mendasar tentang sebab akibat, analisis faktor-faktor atau penyebab terjadinya suatu fenomena. Jangkauan waktunya adalah masa sekarang.  Metode komparatif ini juga mementingkann perbandingan untuk memperoleh perbedaan dan persamaan serta sebab-sebabnya.
  • Metode eksperimental, adalah suatu metode pengujian terhadap suatu teori yang telah dibuktikan oleh berapa kali pengujian. Tetapi dapat dibuktikan oleh eksperimen baru, maka teori tersebut akan lebih menguat.
  • Metode eksplanatori, adalah metode yang bersifat menjelaskan atas jawaban dari pertanyaan "mengapa" dan "bagaimana" sehingga lebih mendalam daripada metode deskriptif yang hanya bertanya tentang apa, siapa, kapan, dan dimana.
  • Metode historis komparatif, adalah metode yang menekankan pada analisis atas peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip yang kemudian digabungkan dengan metode komparatif, dengan menitikberatkan pada perbandingan antara beberapa masyarakat beserta bidangnya agar memperoleh pola persamaan beserta sebab-sebabnya.
  • Metode fungsionalisme, adalah metode yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalm masyarakat.
  • Metode studi kasus, merupakan suatu penyelidikan mendalam dari individu, kelompok, atau institusi untuk menentukan variable dan hubungannya diantara variabel yang mempengaruhi status atau perilaku yang saat itu menjadi pokok kajian.
  • Metode survey, adalah metode yang berusaha untuk memperoleh data dari anggota populasi yang relatif besar untuk menentukan keadaan, karakteristik, pendapat dan populasi yang berkenaan dengan satu variable atau lebih.

Metode dalam sosiologi agama pada umumnya terdapat dua jenis cara kerja. Pertama, metode empiris yaitu menyandarkan diri pada keadaan yang nyata (empirik) dalam masyarakat. Kedua, metode rasionalisme yaitu mengutamakan pemikiran dengan logika dan pemikiran sehat tentang masalah-maslah kemasyarakatan.

Lantas, mengapa pendekatan sosiologis dalam  kajian Islam itu penting ?

Yang jelas karena agama memiliki perhatian yang besar pada masalah sosial. Oleh karena itu, pendekatan sosial sangat penting dalam kajian Islam. Menurut Jalaluddin Rahmat ada lima alasan yang menjadikan pendekatan sosiologis penting dalam kajian Islam, diantaranya  yaitu:

Pertama, dalam Al-qur'an atau Hadits, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam tersebut berkenaan dengan urusan muamalah.

Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamalah atau sosial dalam masalah Islam adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendekan atau ditanggughkan, tentu bukan ditinggalkan melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.

Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan, karena itu shalat yang dilakukan berjamaah adalah lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan sendirian.

Keempat, dalam Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah tidak dilakukan dengan sempurna atau batal, maka kifaratnya (tebusannya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.

Kelima, dalam islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat amalan lebih besar dari pada ibadah sunnah.

Jadi, dapat diketahahui urgensi pendekatan sosiologis dalam studi Islam salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial berkenaan dengan ibadah dan muamalah. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial.

Adapun contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah yaitu pada analisis qanun (Lembaga Keuangan Syariah) melalui perbankan syariah khususnya di Aceh. Dimana dengan pendekatan sosiologis ini dapat diketahui bahwa Masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya umat Islam mesti memiliki kesadaran untuk bertransaksi dan berkegiatan ekonomi dengan menggunakan perbankan syariah sebagai upaya menjalankan syariat Islam secara kaffah (sempurna).

Hanya dengan peran aktif masyarakat dalam menggunakan perbankan syariah pada kegiatan ekonominya, yang akan mampu menjadikan perbankan syariah menjadi leader pada sistem perbankan nasional di Indonesia. Selain itu, operasionalisasi pendekatan sosiologi dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan atau survei, mempelajari sejauh mana masyarakat mengamalkan agama Islam. Dalam studi evaluasi juga dapat diterapkan untuk melakukan uji coba dan mengukur efektifitas suatu program pendidikan Islam, atau mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di bidang agama atau dalam kaitannya dengan pelaksanaan kewajiban zakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun