Jadi, dapat diketahahui urgensi pendekatan sosiologis dalam studi Islam salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial berkenaan dengan ibadah dan muamalah. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial.
Adapun contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah yaitu pada analisis qanun (Lembaga Keuangan Syariah) melalui perbankan syariah khususnya di Aceh. Dimana dengan pendekatan sosiologis ini dapat diketahui bahwa Masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya umat Islam mesti memiliki kesadaran untuk bertransaksi dan berkegiatan ekonomi dengan menggunakan perbankan syariah sebagai upaya menjalankan syariat Islam secara kaffah (sempurna).
Hanya dengan peran aktif masyarakat dalam menggunakan perbankan syariah pada kegiatan ekonominya, yang akan mampu menjadikan perbankan syariah menjadi leader pada sistem perbankan nasional di Indonesia. Selain itu, operasionalisasi pendekatan sosiologi dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan atau survei, mempelajari sejauh mana masyarakat mengamalkan agama Islam. Dalam studi evaluasi juga dapat diterapkan untuk melakukan uji coba dan mengukur efektifitas suatu program pendidikan Islam, atau mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di bidang agama atau dalam kaitannya dengan pelaksanaan kewajiban zakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H