Mohon tunggu...
Darwanto
Darwanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pria manula, purnabakti PNS

Mencari, membagi, mensyukuri...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sektor Pariwisata Menyambut "Normal Baru"

19 Mei 2020   22:50 Diperbarui: 19 Mei 2020   23:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ANTARFOTO/FIKRI YUSUF

Pariwisata adalah sektor yang paling awal terkena dampak pandemi Covid-19. Walaupun kurva penularan virus korona masih belum mendatar, pemerintah dan dunia usaha perlu menyiapkan langkah-langkah memulihkan sektor pariwisata.


Tidak lama setelah diketahui virus korona merebak di suatu tujuan wisata, segera berdatangan berita pembatalan kunjungan wisata. Bisnis hotel, perjalanan, restoran, dan jasa pariwisata lain mendadak menurun dengan cepat.

Organisasi Pariwisata Dunia, badan di bawah PBB, memperkirakan 96 persen dari semua tujuan liburan di dunia tidak bisa dikunjungi selama pandemi Covid-19.

Pada 2019, sektor pariwisata secara global menyerap 330 juta orang dengan total nilai tambah mencapai  US$8,9 triliun. Pandemi Covid-19 menyebabkan turunnya nilai tambah sebesar US$2,7 triliun. 

Jumlah tenaga kerja di sektor perjalanan dan pariwisata berkurang sebanyak 100 juta pekerjaan atau turun 31 persen dari tahun sebelumnya.

***

Di Indonesia, sektor pariwisata menyumbang Produk Domestik Bruto sebesar 4,80 persen pada 2019. Devisa dari sektor pariwisata mencapai Rp229,5 triliun pada 2018, yang diperoleh dari 16,1 juta jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Sebagai catatan, jumlah itu kurang dari separuh jumlah kunjungan turis asing di Thailand yang mencapai 39 juta. Malaysia juga mampu menarik wisman sebanyak 27 juta kunjungan.

Sebelum pandemi terjadi, pemerintah menargetkan kunjungan wisman sebanyak 18,5 juta dan wisatawan nusantara (wisnu) sebanyak 312 juta orang pada tahun 2020 ini. 

Penyerapan tenaga kerja dari sektor pariwisata ditargetkan sebanyak 13 juta orang.

Namun pandemi Covid-19 memaksa pemeritah menurunkan target tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menaksir wabah virus korona berisiko merugikan sektor pariwisata hingga US$4 miliar atau sekitar Rp54,6 triliun jika terjadi selama setahun.

Separuh lebih dari penurunan devisa itu berasal dari batalnya pemasukan devisa dari wisatawan China, akibat kebijakan menutup penerbangan dari China sejak Maret lalu. 

Beberapa tahun terakhir ini turis asal China mendominasi turis asing ke Indonesia dengan rata-rata 2 juta kunjungan per tahun. Dengan pengeluaran US$1.400 per kunjungan, potensi devisa yang hilang dari turis China mencapai US$2,8 miliar.

Mengendurnya sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19 dapat dilihat dari pendapatan hotel secara nasional selama 1-14 Maret 2020 yang menurun 25-50 persen.

Tingkat okupansi hotel pada bulan Maret di Nusa Tenggara Barat hanya 20-30 persen, Bali 20-40 persen, dan Jakarta berkisar 25-40 persen. Penurunan okupansi hotel dan restoran itu berdampak pada sektor ikutannya, yang melibatkan lebih dari 500 industri terkait.

Di Jawa Barat, ada sekitar 50 ribu pekerja sektor pariwisata yang dirumahkan, dengan rincian sebagai berikut. Pekerja di bidang destinasi sebanyak 5 ribu orang, bidang hotel dan penginapan 12 ribu orang, bidang ekonomi kreatif 15 ribu orang, pekerja seni budaya sebanyak 15 ribu orang, usaha restoran dan  biro perjalanan sebanyak 2 ribu orang (data Disbudpar Jabar).

Sektor pariwisata termasuk penyumbang pengangguran yang besar setelah hampir 3 bulan mengalami mati suri.

***

Mengatasi wabah Covid-19, pemerintah mengambil dua pendekatan sekaligus. Yang pertama membuka angkutan umum untuk beroperasi secara terbatas dengan persyaratan yang ketat dan tetap melarang kegiatan mudik dalam rangka lebaran.

Yang kedua meminta pemda untuk semakin mengefektifkan penerapan PSBB, guna menekan penularan infeksi Covid-19, yang ditargetkan Juni nanti sudah mulai menurun.

Bersamaan dengan itu, pemerintah pusat menetapkan target tes usap polymerase chain reaction ( PCR) sebanyak 10 ribu spesimen per hari (namun baru 5 ribu spesimen yang dapat dicapai hingga saat ini), agar penderita infeksi Covid-19 dapat ditemukan dan dirawat sepenuhnya.

Sebagai catatan, strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Jepang. Pemerintah Jepang tidak menerapkan lockdown secara ketat namun juga tidak melakukan tes secara massal seperti di China, Korea Selatan dan negara-negara Eropa.

***

Walaupun perkembangan kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, pemerintah dan dunia usaha perlu secara bersama-sama mulai menyiapkan skenario bagaimana memulihkan sektor pariwisata dalam situasi "normal baru".

Konsep awal pemulihan sektor pariwisata dalam "normal baru" dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut.

Pertama, semua pihak terkait perlu memastikan bahwa tidak ada pekerja di sektor pariwisata yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Bantuan sosial perlu disiapkan bagi pekerja di sektor pariwisata yang membutuhkan.

Kedua, perlu disusun protokol kesehatan secara umum yang berlaku nasional dan secara khusus untuk setiap destinasi wisata. Protokol ini memastikan bahwa pengunjung, wisman maupun wisnu, datang ke suatu obyek wisata tanpa membawa virus dari tempat asalnya.

Ketiga, pelayanan di setiap destinasi wisata harus dipastikan sesuai dengan protokol yang ditetapkan melalui pengawasan yang ketat yang melibatkan lembaga pengawas independen. 

Ruang pantai yang terbatas, misalnya, perlu diatur sedemikian rupa sehingga jarak fisik yang aman tetap dipatuhi oleh wisatawan dan penyelenggara destinasi wisata tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan.

Keempat, pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menarik pengunjung dari negara-negara tertentu sesuai dengan kebiasaan dan preferensinya. Untuk itu mungkin perlu dijajagi pelayanan koridor wisata dari suatu negara ke destinasi wisata tertentu. 

Misalnya Jepang-NTB, Tiongkok-Bali, Belanda-Yogyakarta, Eropa-Danau Toba, Timur Tengah-Raja Ampat, dsb.

Dengan konsep koridor wisata khusus ini, promosi, pengaturan perjalanan dan pelayanan turis akan lebih mudah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan turis.

***

Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik wisata dari luar negeri. Calon turis akan membandingkan dengan cermat keuntungan dan resiko mengunjungi suatu negara dengan negara lain. 

Kesan terhadap keamanan suatu destinasi wisata menduduki peringkat tertinggi dalam kriteria pemilihannya.

Promosi melalui "Wonderful Indonesia" di bis-bis wisata London, misalnya, bisa gagal dengan sepenggal berita di media cetak, televisi atau media sosial  di Inggris tentang berjejalnya penumpang di Bandara Soekarno Hatta pada 14 Mei yang lalu, yang mengabaikan physical distancing yang diwajibkan pemerintah.

Untuk itu pertama-tama kesan negatif terhadap Indonesia perlu diatasi dengan memberikan penjelasan mengapa hal tersebut terjadi. Otoritas Bandara Soetta perlu meminta maaf atas kejadian yang tidak terantisipasi itu, kemudian membuktikan bahwa kejadian yang sama tidak terulang kembali pada hari-hari berikutnya.

Penjelasan dan permintaan maaf itu mencerminkan tanggungjawab otoritas bandara internasional dan pemerintah yang dapat menaikkan kesan positif terhadap sektor pariwisata Indonesia.

Upaya pemerintah memulihkan sektor pariwisata tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, masyarakat perlu dihimbau untuk memperlakukan wisman sebagai tamu yang perlu dijaga kesehatan dan keamanannya.

Ini tidak berarti setiap wisman dapat berperilaku semaunya sendiri, namun harus tetap mengikuti tata krama dan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah daerah. <>

Herry Darwanto, 19/5/2020

#JanganMenyerahIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun