Dari semua pengaduan itu, ada 33 kasus KDRT, 30 kasus kekerasan jender berbasis online, 8 kasus pelecehan seksual, 7 kasus kekerasan dalam pacaran, 6 kasus pidana umum, 3 kasus pemerkosaan, dan sisanya kasus di luar kekerasan berbasis jender, perdata keluarga, dan lain-lain (Kompas.id, 22/4/2020).
Pandemi dan kebijakan untuk mengatasinya telah menyebabkan berbagai penderitaan bagi perempuan.
Penutupan sekolah memberi beban tambahan bagi para ibu-ibu yang memunyai anak usia sekolah. Mereka harus mendampingi dan membantu anak untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan guru secara online. Tanpa kesiapan yang memadai, mereka bisa pusing tujuh keliling.
Kaum perempuan dari keluarga dengan penghasilan yang rendah harus mengandalkan bantuan sosial pemerintah, yang mungkin harus diperoleh dengan perjuangan fisik yang melelahkan. Ketidakpastian datangnya bantuan berikutnya membuat mereka harus berjibaku mengelola bahan pangan yang ada dengan ekstra cermat.
Ibu-ibu rumah tangga dari keluarga mampu harus menghadapi suami yang bisa jadi sering emosi karena penghasilan menurun, tabungan menyusut dan suasana yang membosankan di rumah.
Para perempuan yang bekerja sebagai dokter atau perawat di rumah sakit khusus penderita infeksi Covid-19 harus membagi waktu dan perhatiannya untuk urusan keluarga dan merawat pasien, yang menuntut kecermatan, kesabaran, dan kehati-hatian luar biasa agar tidak tertular virus.
Kebijakan perusahaan untuk meliburkan pekerja tanpa upah memberi beban tersendiri bagi perempuan pekerja dengan upah harian. Berbeda dengan pekerja pria yang di-PHK, pekerja perempuan lebih sulit mencari pekerjaan dibandingkan pekerja pria.
Penghasilan pekerja perempuan di sektor informal, seperti penjual rokok dan minuman di pinggir jalan, mendadak hilang dengan adanya kebijakan pembatasan sosial skala besar.
Nasib perempuan pekerja rumah tangga sangat tergantung pada majikannya. Sementara harus menjaga diri dari penularan virus, mereka mendapat beban pekerjaan rumah tangga yang bertambah besar dengan adanya anggota keluarga majikan di rumah sepanjang hari.
***
Maka menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah kaum perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah, khususnya yang lanjut usia, sudah mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat?