Efek samping lain dari struktur insentif saat ini adalahkeberadaan "Kementrian Sultan" yang menyiratkan adanya kesenjangan mendasar dalam tunjangan (tukin) antara kementerian dan lembaga di Indonesia, serta pemerintah pusat dan daerah.
Kementerian dengan tukin lebih tinggi memandang perannya "strategis" dibandingkan kementerian lainnya. Ketidakseimbangan dalam kompensasi ini dapat menimbulkan masalah keadilan dan menyerukan tinjauan sistematis terhadap struktur tukin untuk memastikan semu pegawai negeri dinilai sama atas kontribusinya.
Selain itu, insentif non-finansial juga dapat digunakan untuk memotivasi pegawai pemerintah secara efektif, terutama ketika struktur gaji pegawai negeri yang kaku membatasi penghargaan finansial. Insentif ini dapat mencakup pengakuan sosial bagi mereka yang berprestasi tinggi, promosi berbasis kinerja, atau tunjangan dalam bentuk barang seperti perumahan bersubsidi.
Mari kita lihat salah satu praktik yang baik:
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan standar dalam pengembangan keterampilan pegawai negeri melalui berbagai inisiatif inovatif. Mereka secara aktif mengirim pegawai ke universitas- universitas terkemuka di Indonesia seperti UGM dan ITB, memastikan mereka memperoleh pengetahuan dan keahlian tingkat lanjut.
Program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan keterampilan tertentu, sementara insentif berbasis kinerja memberi penghargaan atas pekerjaan yang luar biasa. Untuk lebih meningkatkan motivasi, paket kesejahteraan khusus ditawarkan kepada para guru, yang menumbuhkan lingkungan yang mendukung.Â
Fokus pada kompetensi lokal melalui pendidikan berbasis wilayah juga memastikan bahwa tenaga kerja selaras dengan kebutuhan masyarakat. Penilaian kinerja berdasarkan produktivitas tidak hanya mendorong efisiensi tetapi juga mendorong peningkatan.
Upaya kolektif ini bukan hanya tentang pelatihan, tapi juga membangun pelayanan publik yang termotivasi dan terampil yang didedikasikan untuk melayani masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H