2. APEC voluntary unilateral trade liberalization yang didasarkan pada Individual Action Plans (IAPs)
4. Jadi, pertanyaan utama apakah perlu impor gula?!
Kapasitas produksi gula domestik (2023) ditopang oleh 59 pabrik gula aktif dari 24 perusahaan gula yang ada di Indonesia (belum ada penambahan pabrik sejak 2020).
Produksi dalam negeri terhambat beberapa faktor, termasuk biaya investasi yang tinggi untuk revitalisasi dan lemahnya penelitian dan pengembangan budidaya tebu. Akibatnya, impor gula menjadi kebijakan yang konsisten dilakukan setiap menteri di era berbeda.
5. Indonesia masih defisit produksi gula
Data dari CIPS menyatakan bahwa selama tahun 2015-2016, produksi gula di Indonesia masih defisit jika dibandingkan dengan kebutuhan. Pada tahun 2023 pun, produksi gula domestik Indonesia masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Menurut data BPS, USDA, dan National Sugar Summit Indonesia, impor gula Indonesia berfluktuasi sesuai kebutuhan domestik dan dinamika pasar internasional.
Kebijakan impor untuk alasan strategis
Mengutip Arief & Sofyan (2021), kebijakan impor-ekspor tidak selalu spesifik dalam satu komoditas. Indonesia pernah melakukan perjanjian strategis dengan India untuk 'barter' komoditas. Melalui Permendag 14/2020, Indonesia menurunkan standar gula (yang sebelumnya tinggi untuk melindungi industri gula domestik) agar bisa impor dari India. Sebagai imbalan, India mempermudah ekspor kelapa sawit Indonesia ke negaranya.
6. Apa dampaknya jika Indonesia terlalu banyak impor gula
Saat ini, Indonesia negara #1 di dunia sebagai importir gula. Skala impor sebesar ini dapat menimbulkan kekhawatiran seperti:
Harga gula untuk petani tebu atau produsen
Gula lokal bisa turun saat oversupply. Kerugian finansial dapat mendorong produsen lokal untuk mengurangi atau bahkan menghentikan produksi jika mereka tidak dapat lagi beroperasi secara menguntungkan.