Lalu, Bagaimana dengan Perspektif Indonesia?
Indonesia juga memiliki konsepnya sendiri, ternyata. Konsep tersebut dikenal dengan istilah ZEE yang berdasarkan UNCLOS 1982 memiliki pengertian sebagai area laut yang membentang dari garis dasar pantai suatu negara hingga 200 mil laut (sekitar 370 km) ke arah laut lepas. Di dalam konsep ZEE ini, negara terkait memiliki hak-hak berdaulat untuk mengeskplorasi, mengeksploitasi, mengelola, dan mengkonservasi sumber daya alam, baik yang hidup maupun yang tidak hidup, serta sumber daya energi dari air, arus, dan angin.Â
Indonesia sendiri telah meratafikasi konvensi ini melaului UU no 17 tahun 1985. Sejak saat itu pula, negara kita secara resmi masuk dan ikut bergabung ke dalam konvensi UNCLOS 1982. Konvensi ini sendiri memiliki arti yang sangat penting bagi negara kita karena konsep negara kepulauan yang diperjuangkan Indonesia selama 25 tahun secara terus-menerus akhirnya berhasil memperoleh pengakuan resmi dari pihak  internasional sehingga dapat mewujudkan suatu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957. Kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan bahkan pertahanan bukanlah hanya berupa klaim dari negara kita secara sepihak semata. Mengingat bahwasanya konvensi UNCLOS hingga kini telah diikuti pula oleh 158 negara lainya, termasuk Uni Eropa.
Sebagaimana yang telah kita bahas sebelumnya, garis konsepsi NDL yang diklaim secara sepihak oleh Tiongkok rupanya mengalami tumpang tindih terhadap konsep ZEE dan Landas Kontinen Indonesia di wilayah Peraian Natuna Kepulauan bagian Utara. Kawasan tersebut diperkirakan memliki luas kurang lebih 83.315,62 kilometer persegi. Lalu, terletak di manakah permasalahan dari terjadinya tumpang tindih ini? Mengapa begitu penting untuk diulas? Berikut di bawah ini akan kami ulas secara lengkap mengenai alasan-alasan mengapa kawasan Laut China Selatan ini menjadi harta yang begitu 'menggiurkan' bagi negara-negara di sekitarnya, baik dari segi Sumber Daya Alam (SDA) maupun berdasarkan alasan strategis lainya.
1. Minyak Bumi dan Gas Alam
Pada tahun 1970 di bagian utara Pulau Natuna telah ditemukan suatu lapangan gas alam besar yang dikenal seagai blok natuna D-alpha. Lapangan gas alam ni diperkirakan mampu menghasilkan sebanyak 500 juta barel minyak mentah dan cadangan gas alam yang mencapai sekitar 222 triliun kaki kubik. Tentu saja, fakta tersebut menjadikannya salah satu area lapangan gas alam yang terbesar di Asia Pasifik, bahkan di dunia.
2. Sumber Daya Perikanan
Laut Natuna Utara menjadi salah satu wilayah perikanan yang paling produktif di Indonesia. Kekayaan sumber daya perikanan yang terdapat di wilayah ini diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 500.000 ton ikan per tahunnya. Komoditas utama dari wilayah perairan ini terdiri dari beberapa jenis ikan pelagis seperti tuna, tenggiri, kembung, dan cakalang yang menjadi sumber mata pencaharian utama bagi hampir keseluruhan nelayan lokal. Selain itu, terdapat pula jenis ikan demersal seperti ikan kakap, ikan kerapu, dan ikan karang lainnya yang sama-sama memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
3. Keanekaragaman Biota Laut