Bahwa Hakim menerima alibi:
Dan terdakwa dengan ini dinyatakan tidak bersalah berdasarkan Hukum.
Ketua Majelis Hakim mengetokkan palunya:
"Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
Para hadirin yang berada di ruang sidang seraya berbisik-bisik:
"Adakah orang lain yang mengawasi para hakim itu selain Tuhan Yang Maha Esa?"
Dan ketika masyarakat di luar persidangan mempermasalahkan putusan itu.
Sang Hakim hanya berucap dalam hatinya:
"Demikianlah setidak-tidaknya prosedur hukum telah dilaksanakan.
Dan menurut Hukum seperti inilah adanya."
***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!