2. Sistem konservasi tanah dapat digolongkan menjadi dua  golongan yaitu (1) Konservasi vegetatif (2) Konservasi Sipil Teknis
3. Pada dasarnya konservasi tanah diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!