TEMA Â Â Â Â : DIMENSI SOSIAL Â EKONOMI PETANI KAYU DALAM Â PENINGKATAN PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM
TOPIK Â Â Â Â Â : KONSERVASI TANAH
           : REHABILITASI LAHAN
JUDUL     : KONSERVASI TANAH     Oleh : Hazairin,SP KPH Pesawaran                Â
TUJUAN    :- Menjelaskankan kepada pembaca khususnya masyarakat tani dan  lainnya
            -Dapat meyakinkan kepada pembaca pentingnya konservasi tanah
            -Diharapkan pembaca khususnya masyrakat tani,dapat mau dan mampu
            Melakukan konservasi
           -Untuk memenuhi syarat mendapat sertifikat setelah mengikuti pelatihan
            Menulis CBCF secara Online
KERANGKA KARANGAN (Out l ine) Â :
1.Pendahuluan
1.1. Latar belakang
1.2 Rumusan masalah
1.3.Tujuan
2. Pembahasan
2.1.Pengertian tanah dan Konservasi tanah
2.2.Sistem Konservasi tanah
2.2.1.Konservasi Vegetatif
2.2.2.Konservasi Sipil Teknis
2.3.Peranan Konservasi tanah dalam Pembangunan Kehutanan
3.Penutup
3.1.Kesimpulan
                      KONSERVASI TANAH
                       Oleh :Hazairin,SP   KPH Pesawaran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
a.Kegiatan penelitian Enhancing Community Based Commercial Forestry (CBCF) in Indonesia (2016 – 2021),dan
b.Kegiatan kerja sama Badan Litbang dan Inovasi,Kementrian Linkungan Hidup dan Kehutanan dengan Australian Center For International Agricultural Research .
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kehidupan manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan manusia, seperti untuk pertanian,  pemukiman, jalan untuk transportasi, lahan  rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya untuk tujuan ilmiah. Sumberdaya lahan (land resources) sebagai lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan. Oleh karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagai ekosistem karena adanya hubungan yang dinamis antara organisme yang ada di atas lahan tersebut dengan lingkungannya.
Pengertian lahan
Lahan (land) atau sumberdaya lahan (land resources) adalah lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada diatasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan tanah.
Sering kali terjadinya kerancuan penggunaan istilah lahan (land) dengan tanah (soil), karena sering penggunaan istilah ini dianggap memiliki arti yang sama. Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair dan gas dan mempunyai sifat serta perilaku yang dinamik.
Pengelolaan Lahan Pertanian.
Pengelolaan lahan pertanian adalah segala tindakan atau perlakuan yang diberikan pada suatu lahan untuk menjaga dan mempertinggi produktivitas lahan tersebut dengan mempertimbangkan kelestariaannya. Tingkat produktivitas lahan sangat dipengaruhi oleh kesuburan tanah, curah hujan, suhu, kelembaban, sistem pengelolaan lahan, serta pemilihan landcover (Djaenuddin , 2006). Pengelolaan lahan sebagai salah satu komponen pengelolaan teknologi pertanian diperlukan dalam sistem pertanian berkelanjutan karena sistem pertanaman intensif bisa mengarah pada trade-off antara manfaat ekonomi dalam jangka pendek dan kerusakan lingkungan seperti degradasi kesuburan tanah dalam jangka panjang.
1.2 Rumusan Masalah
Konservasi tanah bukan merupakan suatu hal yang baru. Namun, pengetahuan dan pengaplikasian dari konsep konservasi tanah perlu untuk dikembangkan. Konservasi tanah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mempertahankan sumberdaya tanah serta mengatur sumberdaya lahan pertanian secara optimal.
Maka permasalahan yang penulis rumuskan dalam makalah ini adalah “Bagaimana Metode Konservasi Tanah serta Peranan Konservasi Tanah dalam Pembangunan Kehutanan.
1.3 Tujuan
Makalah ini diharapkan dapat berguna bagi:
a. Penulis, sebagai salah satu sarana untuk melatih kemampuan dalam menganalisis berdasarkan data dan fakta yang tersedia.
b. Masyarakat dan pembaca, makalah ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan tugas-tugas selanjutnya mengenai kajian konservasi tanah bagi Kehutanan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanah dan Konservasi Tanah
Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah.
Tanah menurut pengertian sehari-hari ialah tempat berpijak makhluk hidup di darat, fondasi tempat tinggal, dan sebagainya. Secara ilmiah, tanah merupakan media tempat tumbuh tanaman. Menurut Simmonson (1957), tanah adalah permukaan lahan yang kontiniu menutupi kerak bumi kecuali di tempat-tempat berlereng terjal, puncak-puncak pegunungan, daerah salju abadi.
Sedangkan menurut Soil Survey Staff (1973), tanah adalah kumpulan tubuh alami pada permukaan bumi yang dapat berubah atau dibuat oleh manusia dari penyusun-penyusunnya, yang meliputi bahan organik yang sesuai bagi perkembangan akar tanaman.
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Wikipedia, konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan.
2.2 Sistem Konservasi Tanah
Sistem konservasi tanah dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu (1) Konservasi vegetatif (2) Konservasi  Sipil Teknis
1. Konservasi  Vegetatif
Konservasi vegetatif merupakan penggunaan tanaman dan tumbuhan atau bagian bagian tumbuhan atau sisa sisa untuk mengurangi daya tumbuk butir hujan yang jatuh, mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan yang pada akhirnya mengurangi erosi tanah. Dalam konservasi tanah dan air metode vegeatif mempunyai fungsi melindungi tanah terhadap daya perusak butir butir hujan yang jatuh dan melindungi tanah terhadap daya perusak air yang mengalir di permukaan tanah serta memperbaiaki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang langsung mempengaruhi besarnya aliran permukaan.
Konservasi vegetative dalam konservasi tanah meliputi penanaman dalam strip,atau lebih jelasnya penanaman pada lahan pertanian dengan tanaman jenis kayu kayuan, penggunaan sisa tanaman, geotekstil, strip tumbuhan penyangga, tanaman penutup tanah, pergiliran tanaman, agroforestry.
![Dok. pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/15/img-20170315-wa0044-6077fb11d541df01307e25b2.jpg?t=o&v=770)
![Dok. pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/15/20210415-142141-6077fb3cd541df179843bc32.jpg?t=o&v=770)
Konservasi sipil Teknis adalah semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, dan meningkatkan kemampuan penggunaan tanah.Konservasi sipil teknis  dalam konservasi tanah berfungsi untuk memperlambat aliran permukaan, menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak, memperbaiki atau perbesar infiltrasi air ke dalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah dan penyediaan air bagi tanaman. Konservasi sipil Teknis dalam konservasi tanah mencakup pengolahan tanah, pengolahan tanah menurut kontur, guludan atau dibuat bangunan teras dan guludan bersaluran menurut kontur, parit pengelak,, dam penghambat, waduk, tanggul, kolam atau balong, rorak, perbaikan drainase dan irigasi dll.
![Dok. pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/15/20210408-121734-6077f9c08ede487577157985.jpg?t=o&v=770)
![Dok. pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/15/20210408-122055-6077f98ad541df071e13a6a5.jpg?t=o&v=770)
Konservasi merupakan faktor yang penting dalam pertanian berwawasan lingkungan. Konservasi sumberdaya terbarukan berarti sumberdaya tersebut harus dapat difungsikan secara berkelanjutan (continous). Sekarang kita sudah mulai sadar tentang potensi teknologi, kerapuhan lingkungan, dan kemampuan budi daya manusia untuk merusak lingkungan tersebut. Suatu hal yang perlu dicatat bahwa ketersediaan sumberdaya adalah terbatas.
Pada dasarnya konservasi tanah diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, maka penulis menarik beberapa kesimpulan, yaitu:
1. Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah. Definisi tanah adalah kumpulan tubuh alami pada permukaan bumi yang dapat berubah atau dibuat oleh manusia dari penyusun-penyusunnya, yang meliputi bahan organik yang sesuai bagi perkembangan akar tanaman. Jadi, konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
2. Sistem konservasi tanah dapat digolongkan menjadi dua  golongan yaitu (1) Konservasi vegetatif (2) Konservasi Sipil Teknis
3. Pada dasarnya konservasi tanah diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.