Bilapun masih bertandatangan, posisi Kepala Kemenag bukan lagi sebagai  pengundang. Melainkan selaku pejabat yang mengetahui. Hal teknis ini dengan sendirinya berpengaruh pada nomenklatur kegiatan. Bila sebelumnya nomenklatur kegiatan disebut " Rapat Koordinasi Bulanan  Kepala KUA", kali ini berbeda.Â
Betapapun secara personal Kepala KUA dan Penghulu  merupakan figur yang sama. Sebab sesuai regulasi, setiap Kepala KUA pasti juga adalah penghulu. APRI selaku asosiasi profesi hanya memiliki kewenangan mengundang atau memanggil para penghulu.  Â
Tentu saja status sebagai pengundang dan undangan ini sekilas nampak sederhana. Terlebih bagi aparat yang bernaung di bawah satu intitusi yang sama. Tapi sejatinya, terdapat etos dan paradigma pikir  nan penting lagi substansial di baliknya.  Itu tidak lain kecuali manifestasi dari semangat dan nalar bottom up yang kuat dari pimpinan puncak di Kemenag Donggala.Â
Faktanya memang demikianlah yang terjadi. Suasana Rakor Penghulu pertama yang difasilitasi oleh APRI Donggala ini, jauh berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya. Para peserta jauh lebih antusias menyampaikan gagasan, saran, bahkan kritik. Iklim keterbukaan dan keakraban terasa semakin kental. Entah itu di antara para penghulu maupun antara penghulu dengan Kepala Kemenag dan Kasi Bimais. Rasa-rasanya tak ada  hal yang tak tersampaikan melaui forum seterbuka dan seakrab itu. Semuanya terwadahi dalam atmosfir bottom up yang begitu kental.
(Bersambung)
*Hayyun Nur adalah  Ketua Formatur APRI Cabang Donggala
**Hidayatudin adalah  Sekretaris Formatur APRI Cabang Donggala
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H