Mohon tunggu...
Hayya Nafia
Hayya Nafia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa

Peaceful mind, grateful heart, aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Urgensi Pernikahan dalam Islam

30 April 2021   15:00 Diperbarui: 30 April 2021   14:59 2995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu solusi untuk menghadapinya dengan kembali pada institusi keluarga. Identitas seorang muslim dan muslimah harus dikukuhkan. Juga, landasan nilai-nilai Islam yang akan membangun tatanan Islam dalam berkeluarga. Dengan memperhatikan maksud keluarga sakinah yang sudah dijelaskan uraian sebelumnya, keluarga sakinah menjadi pondasi terbentuknya masyarakat peradaban.

Sumber Pustaka :

Atabik dan Mudhiiah. “Pernikahan dan Hikhmahnya Perspektif Hukum Islam.” Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 5.2 (2014): 286-316 (https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/703: diakses pada tanggal 30 April 2021).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun