Pemusnahan uang ini juga dilakukan dengan beberapa cara sehingga uang tersebut sudah tidak lagi berbentuk uang kertas seprti menggunakan sortasi uang kertas atau mesin racik uang kertas. Bahkan uang logam pum akan dilakukan pemusnahan dengan cara peleburan sehingga bentuknya tidak akan sama seperti uang logam yang ada di peredaran.
Nah, lalu bagaimana caranya si P yang memesan uang tersebut bisa menukar uang palsu dengan uang asli yang ingin dimusnahkan oleh BI? Apakah si P memiliki koneksi dengan oknum BI yang bisa memberikanya uang asli yang akan dimusnahkan tersebut atau memang dia menyimpan banyak uang asli yang telah rusak?
Sampai detik ini masih belum diketahui bagaimana si P berani melakukan hal tersebut kalau bukan karena ia punya kenalan atau setidaknya koneksi ‘orang kuat’. Mari kita tunggu saja bersama-sama kasus ini bagaimana kelanjutannya, apakah akan menghilang begitu saja atau malah terus ditindaklanjuti. Nah sampai disini dulu ya pembahasan kita tentang terungkapnya sindikat pembuat uang palsu di Indonesia di tahun 2024 ini, meski masih ada beberapa pelaku yang masih belum tertangkap.
Bagaimana menurut kalian pembahasan kita kali ini? Silahkan tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. Jangan lupa FOLLOW dan LIKE artikel ini sebagai dukungan pada saya agar terus bersemangat membagikan informasi menarik lainnya. Sampai bertemu di artikel lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H