Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urun Rembug Mengingatkan Ahok soal Tanah Negara

6 Maret 2017   23:56 Diperbarui: 4 April 2017   16:26 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mari sejenak kita ke Bilangan Utara.

Uchok sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA). yang saat itu (Juni 2016) meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas pembangunan Music Stadium dan Mall ABC (Ancol Beach City), di duga dalam pembangunan Mall ABC ada penggelapan aset PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) yang berpotensi merugikan Negara.

Untuk itu kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPK untuk turun tangan dalam penyidikan pada kasus Music Stadium atau Mall ABC (Ancol Beach City)," Uchok Sky Khadafi.

Kasus pengalihan penggunaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Ancol Beach City Music Stadium (Mall Ancol), Jakarta Utara, sudah lama menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. bahkan Ketua Komisi C (bidang keuangan dan aset) DPRD DKI Santoso, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pengalihan penggunaan lahan dengan luas ribuan meter itu.

PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) itu bukan milik nenek moyang Direksi. karena disitu ada saham Pemprov, yang secara berkala harus dipertanggungjawabkan kepada pemilik saham," Santoso DPRD komisi C / Bidang Keuangan dan Aset.

Itulah sedikit dari banyaknya tanah / lahan Milik Negara yang di gunakan untuk Mall atau pusat perbelanjaan, bagaimana dengan contoh yang lain seperti di bilangan kuningan, pusat perbelanjaan Atrium, Cikini Center, Blok M Square serta lainya. apakah pembaca masih mengatakan Ahok dan Djarot tidak mengetahui tentang tanah Negara yang di gunakan untuk Mal.

Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Ahok mengatakan bila ada swasta yang membangun mal bisa pidana, pidana jenis apa jika Ahok sendiri sebenarnya sudah mengetahui tapi pura-pura tidak tahu, ada baiknya saya sebagai penikmat berita menunggu Ahok mengatakan "mereka semua melakukan kerjasama," satu hal yang harus di ingat Ahok, berkatalah dengan baik, tidak semestinya Ahok berkata "nggak tahu dengan yang di maksud tanah Negara yang di pergunakan untuk pusat belanja (Mall).

KITA HARUS MENGAKUI PERAN SWASTA DALAM INVESTASI WALAUPUN ADA BEBERAPA PERSOALAN HUKUM.

Terlepas dari semua permasalahan carut semrawut dan tumpang tindihnya peraturan serta kebijakan tentang penggunaan Tanah Negara, kita tetap harus mengakui keberadaan swasta dalam membantu investasi pemerintahan baik di pusat maupun daerah. tanpa swasta kita tidak akan menikmati pembangunan sarana pendukung dengan cepat. dan tanpa swasta semua menjadi lamban, yang pada akhirnya membuat pemerintah daerah dan pusat tidak ada income (pemasukan).

Kehadiran pusat belanja (mall), apartmen dan sarana-sarana lainya yang di bangun swasta melalui kerjasama dengan BUMD dan BUMN merupakan pencapaian sebuah harapan profit di masa depan untuk daerah itu sendiri. sebagai contoh saat ini ada pemasukan lebih kurang 10,3 miliar pertahun untuk BUMN (PT HIN) yang memberikan penguasaan tanah Negara kepada swasta (komplek GI) dan pemerintah dalam hal akan memperoleh kembali bangunan pada akhir masa kerja sama (BOT) dalam kondisi layak operasional. ini saya sebut hal yang menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun