Mohon tunggu...
Pena Pink
Pena Pink Mohon Tunggu... Penulis - Anggi Erika

Cerita cerita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan dan Pranata Sosial

29 September 2019   16:24 Diperbarui: 23 Juni 2021   20:44 1483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pendamping dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelengarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, pemerintah sebagai penyandang dana bagi masyarakat yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui progam-progamnya.       

Dikembangkannya sistem-sistem pendidikan nasional, mulai dari kurikulum orde lama sampai kurikulum lama, dan paling tersorot adalah pembaharuan dari misi dan visi pendidikan nasional.

Pada visi pendidikan nasional sekarang sangat erat kaitannya dengan perwujudan-perwujudan pranata sosial yang kuat dan pastinya beriwibawa untuk membawa Negara ke kancah internasional dan dapat menjawab tantangan-tantangan dunia. 

Dan perlu di ketahui, bahwasanya Negara harus selalu berpikir bahwa pesrta didik merukapan subjek dari pendidikan ini, dan harus mampu memberdayakannya sebagai masyarakat yang mempunyai banyak kultur dan harus di hargai.

Berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, pendidikan nasional pada dasarnya bearakar pada semua yang di anggap sebagai tuntutan zaman yang selalu berubah-ubah. Sedangakan pada sistem pendidikan nasional adalah menyatukan semua elemen-elemen pada pendidikan nasional untuk menggapai tujuan dari pendidikan nasional.

Misi pendidikan nasional di antaranya :

  • Pengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Memberikan Fasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
  • Meningkatkan kesiapan inpit dan kualitas prpses pendidikan untuk menuju pembentukan kepribadian yang bermoral agama, penguasaan ilmu pembentukan keterampilan hidup.
  • Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai lembaga pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan dikembangkan bedasarkan standar nasional dan global.
  • Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyalenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

Malang, 28 September 2019

Penulis Kelompok 6

🤩Muh. aqil akbar
21801011265
🤩Muh. Farid ali
21801011321
🤩Febby yuliana p
21801011042
🤩Diki Mochammad yusuf
21801011272
🤩Anggi Erika Dewi
21801011306

sosiologipendidikanpaihunisma2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun