Mohon tunggu...
Rahmi H
Rahmi H Mohon Tunggu... Guru - Peskatarian

Ngajar | Baca | Nulis Kadang-Kadang Sekali

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melihat Idealnya PNS

19 September 2017   12:44 Diperbarui: 19 September 2017   15:02 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menjadi PNS adalah sama dengan menjadi pekerja pada umumnya, yang pada dasarnya menjadi pekerja, apapun jenis pekerjaannya sebaiknya merupakan pilihan sadar setiap individu. Tapi, mengapa menjadi PNS justru mengundang banyak kritik, nyinyiran bahkan penolakan. Beberapa kalangan bahkan menilai menjadi PNS adalah sebentuk pelarian tak berdaya dari ketiadaan aktifitas. 

Pernahkah kita menalar PNS sesuai dengan tanggung jawab yang idealnya melekat pada PNS itu sendiri, terlepas dari beragamnya persepsi yang terbangun di pikiran banyak orang tentang PNS. Beberapa hal yang coba saya kemukakan di bawah ini sekiranya bisa membantu kita untuk menafsir ulang mengenai wujud "ideal" seorang PNS.

1. Negara memerlukan pekerja ideologis yang mampu mengurusi segala kebutuhannya

Bagian pertama ini, bisa jadi terlepas dari pikiran dan nalar kita. Melalui berbagai program pelatihan, pendidikan maupun pengarahan, mestinya setiap PNS dianggap "tuntas" dalam memahami konsep dasar dan ideologi negara. Latar pikir tiap individu yang berstatus PNS adalah nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan sejumlah peraturan-peraturan negara lainnya, agar ia memiliki landasan pijak yang kokoh ketika diharuskan mengabdi seutuhnya hanya kepada negara. Meski pada kenyataannya, negara terkesan kebingungan dalam menentukan konsep atau "model kerja" seperti apa yang mesti diterapkan bagi seluruh PNS di tanah air.

Kini, kerja-kerja PNS masih sebatas mengurusi administrasi yang bahkan isi dari administrasi itu sendiri tidak dipahami sama sekali. Yah, pada kenyataannya kebutuhan negara kita mungkin sebatas pada kebutuhan administrasi semata, artinya penguatan nilai-nilai Pancasila dan UUD' 1945 mungkin hanya perlu diterapkan dalam urusan surat menyurat di kantor-kantor pemerintah atau sebatas memahami urusan birokrasi pemerintah yang sangat berbelit-belit itu.

2. Pelayan sekaligus penyambung aspirasi dari masyarakat ke pemerintah

Tak asing lagi, PNS selalu disebut sebagai pelayan masyarakat. Pada setiap apel pagi, pemimpin apel yang juga adalah atasan PNS, terus mengingatkan untuk memperbaiki kinerja sebagai pelayan masyarakat dan seterusnya.

Jika PNS mau, sedikit saja berpikir kritis, seorang pelayan masyarakat patutnya juga mampu mendengarkan setiap keluhan dan masukan dari masyarakat yang dilayaninya. Keluhan dan masukan itulah yang wajib diperhatikan dan harus disampaikan kepada pemerintah sebagai dasar untuk memperbaiki seluruh aspek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Posisi PNS dalam konteks ini mesti berada pada level "penyambung".

Seorang PNS juga mesti secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat mengenai, apakah keluhan atau masukan mereka diterima atau sekedar menjadi bahan pertimbangan saja.

PNS harus bersedia membuka "diri" terhadap seluruh kalangan masyarakat, agar ia mampu menjadi pelayan sekaligus penyambung yang bijak atas setiap keluhan yang ada. Ada kepercayaan yang harus dibangun diantara kedua pihak masyarakat tidak kehilangan kepercayaannya kepada unsur pemerintah yang terkadang justru berlaku tidak adil kepada mereka.

3. Harus (dianggap) paling mengerti kekurangan negara dalam mengatasi kebutuhan masyarakatnya

Tugas sebagai pelayan sekaligus penyambung aspirasi masyarakat ke pemerintah membuat seorang PNS mampu mengenali tiap-tiap hal yang menjadi kekurangan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Setiap kebijakan pemerintah idealnya dipertimbangkan oleh PNS, apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan hidup masyarakat atau tidak.

Dalam proses pengambilan kebijakan, PNS mesti mengutamakan kepentingan kelompok yang dilayaninya, karena inti pengabdian PNS sebetulnya terletak pada kemampuannya memperjuangkan masukan dan keluhan yang didengarnya langsung dari masyarakat.

4. Individu bebas politik

Sebagai warga negara yang dilarang melibatkan diri dalam urusan-urusan politik, termasuk ikut dalam keanggotaan partai politk, setiap PNS mestinya sanggup membangun ruang geraknya sendiri dalam menentukan nasib bangsa ini.

PNS tidak dibebani oleh kepentingan-kepentingan partai maupun keharusan untuk membina relasi politik dengan banyak kalangan. PNS seutuhnya menjadi insan merdeka, ia dinafkahi negara, pengabdian dan pelayanannya langsung kepada masyarakat tanpa kepentingan apapun.

Jika pada kenyataannya PNS dipakai sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan, itu semata karena PNS belum memahami "dirinya" sebagai individu bebas politik. Intinya masyarakat dari berbagai kalangan adalah mitra utama PNS dalam merealisasikan seluruh kerja-kerjanya.

Sanggupkah para PNS membuat suatu konsep kerja yang didasarkan pada kepentingan, kebutuhan, keluhan dan masukan masyarakat, status PNS yang melekat tidak menjadi beban ketika konsep tersebut akan diterapkan, pada teknis pelaksanaannya PNS "bebas" menggunakan uang negara selama ia sanggup memenuhi urusan pertanggungjawaban dengan baik dan transparan.

Selebihnya, PNS tidak perlu mengambil keuntungan dari pelaksanaan konsep kerja tersebut, karena ia tidak terikat pada aturan partai maupun organisasi yang mengharuskan tiap jaringannya yang ada dikantor-kantor pemerintah untuk "menyetor".

Jika wakil rakyat cenderung membela kepentingan partai dan konstituennya, maka pembelaan PNS seharusnya murni dihadapkan pada kebutuhan masyarakat banyak, karena sekali lagi PNS hanya terikat pada tanggung jawab menjalankan amanah Pancasila, NKRI dan UUD' 45.

5. Membuat rumusan yang jelas mengenai arah dan tujuan negara

Sebagai pengabdi yang seharusnya "bebas" dari urusan-urusan politis maupun kekuasaan, mestinya PNS juga mampu merumuskan segala bentuk kebijakan baik di bidang ekonomi, politik, budaya maupun sosial. Bisakah Para PNS yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan itu, menjadi aktor utama dalam menentukan setiap arah perubahan bangsa ini.

PNS harus merasa bertanggung jawab atas nasib ratusan juta penduduk negeri, karena ia adalah pekerja yang wajib mengusahakan apa-apa yang terbaik untuk tanah air, yang merupakan tempat berpijak, hidup dan makan ratusan juta manusia Indonesia.

6. Wajib mengajukan kritik atas setiap ketimpangan yang ada

Apa yang dilakukan para PNS ketika negara mulai tenggelam dalam pusaran masalah yang tak pernah tuntas. Tugas dan pengabdian sampai akhir hayat tak sepantasnya dijalankan dengan menutup pikiran atas setiap masalah yang muncul di depan mata. PNS mesti berani mengajukan kritik jika masalah tersebut ternyata merugikan masyarakat banyak. PNS tidak bisa hanya ikut-ikutan mengomentari atau malah menjadi bagian dari masalah tersebut.

Adakah PNS menunjukkan sikap pengabdiannya kepada masyarakat dan negara, ketika ribuan masyarakat menuntut tanahnya yang "dirampas" investor atau pedagang kaki lima yang kehilangan tempat jualan akibat penggusuran atau sikap apa yang diambil PNS ketika korupsi menjadi kebiasaan negeri ini meski PNS sendiri terkadang menjadi bagian dari itu.

7. Berani membela negara dari kepentingan asing

Bagian ini sepertinya wajib dan harus dilakukan setiap warga negara. Tapi, bagi mereka yang berstatus PNS, membela negara dari ancaman asing maupun dari kepentingan bisnis, ekonomi, sosial dan budaya pihak asing adalah tugas utama.

Pengabdian kepada negara mesti ditegaskan dengan sikap penolakan atas setiap pengaruh asing yang merugikan bangsa sendiri. Bagaimana mungkin suatu negara mampu menumbuhkan rasa nasionalisme kepada semua masyarakatnya, jika para pekerjanya sendiri justru hanya diam ketika hampir seluruh kekayaan alam dan sumber daya manusianya digunakan untuk kepentingan bangsa lain.

8. Menjadi penghimpun atas seluruh keragaman yang ada

Status PNS tidak terikat pada agama, suku, ras atau daerah tertentu, tetapi keterikatan PNS hanyalah kepada Tanah Air Indonesia saja. Sebagaimana terbaca dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, itulah yang menjadi landasan pijak bagi setiap PNS untuk mampu melahirkan satu konsep yang sanggup menaungi dan mengatasi setiap konflik yang timbul akibat perbedaan-perbedaan tersebut.

Sikap apa yang muncul dari para PNS, ketika konflik berdarah telah menjadi agenda rutin bangsa ini, harusnya PNS tidak merelakan begitu saja, wilayah kerjanya atau negeri tempatnya bekerja dan mengabdi justru tercabik ketika banyak nyawa melayang karena menganut agama, kepercayaan atau suku tertentu.

Berbagai tanggapan yang muncul seputar status PNS di negeri ini sepertinya belum membuat PNS itu sendiri mau mengubah cara pandangnya terhadap pekerjaan yang ia tekuni. Beragam "ketakutan" menggema di pikiran dan mental PNS, ketika berhadapan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang bahkan justru merugikan kepentingan dan tanggung jawab PNS itu sendiri.

Ancaman pemecatan, digeser dari jabatan, dimutasi ke pelosok negeri dan seterusnya, membuat PNS seolah kehilangan daya kritisnya terhadap negara dan bidang yang ditekuninya. Lepas dari puluhan aturan negara yang menaungi segala tingkah laku PNS, harusnya PNS bebas mengekspersikan seluruh gagasannya terhadap kemajuan bangsa.

Model "keteraturan" yang dibangun, mulai dari warna dan model seragam hingga jam kerja, tak boleh membuat nalar dan logika PNS terkungkung dalam "keteraturan" itu ketika diperhadapkan dengan persoalan-persoalan sosial. Delapan hal tersebut, tentu belum mampu membuat PNS "keluar" dari lingkup berpikir yang selama ini terus tergantung pada kepentingan ekonomi dan politik penguasa, karena mengubah cara pandang tak semudah mengisi tes-tes CPNS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun