Mohon tunggu...
Hasyim Siregar
Hasyim Siregar Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Jl. tempuling Gg tuah no 19

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila dari Masa ke Masa

10 Desember 2019   20:20 Diperbarui: 21 Juni 2021   07:39 76176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila dari Masa ke Masa. | foto: ANTARA FOTO

Pancasila adalah sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia. Yaitu sebagai nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. 

Terdiri dari lima sendi utama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan yang terakhir keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 ini resmi ditetapkan sebagai dasar Negara Indonesia ini masih terus digunakan hingga saat ini.

Penerapannya pun berbeda sesuai dengan masa yang ada. Di setiap masa, pancasila mengalami perkembangan terutama dalam mengartikan Pancasila itu sendiri. 

Dalam makalah ini kita akan membahas tentang pancasila dalam kajian sejarah bangsa indonesia Era Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi yang tentunya memiliki penerapan yang berbeda beda antara satu sama lainnya.

Masa Orde Lama yaitu di masa pemerintahan presiden Soekarno, Masa Orde Baru yaitu di masa pemerintahan presiden Soeharto, dan Masa Reformasi yaitu di masa runtuhnya pemerintahan presiden Soeharto. 

Dalam masa-masa tersebut terdapat banyak hal-hal yang belum relevan dalam penerapan pancasila tersebut. Banyak penyelewengan yang terjadi di masa-masa ini.

Era Orde Lama

Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi.

Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. 

Baca juga: Mengaktifkan Kembali Pendidikan Moral Pancasila

Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda.

Era orde lama ditandai dengan dikeluarkannya dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin. Setelah menetapkan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. 

Yang dinamakan demokrasi terimpin yaitu demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertetnu.

Pada masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. 

Artinya pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang seharusnya dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.

Selain itu, muncul pertentangan politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan G30S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.

Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1969 (Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.

Pada masa orde lama ini banyak terjadi penyimpangan dalam badan UUD dan Pancasila. Juga terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan seperti munculnya liberlaisme dan komunisme.

Puncaknya yaitu saat G 30 S/PKI dan pemeritah dinilai tidak mampu mengatasinya sehingga Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan.

Era Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno.

Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.

orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini.

Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin.

Di era Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia.

Pancasila begitu diagung-agungkan; Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal.

Penanaman nilai-nilai Pancasila pada saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah. 

Akibatnya, bukan nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat.

Sebab setiap ungkapan para pemimpin mengenai nilai-nilai kehidupan tidak disertai dengan keteladanan serta tindakan yang nyata, sehingga banyak masyarakat pun tidak menerima adanya penataran yang tidak dibarengi dengan perbuatan pemerintah yang benar-benar pro-rakyat.

Pada era Orde Baru sebagai era "dimanis-maniskannya" Pancasila. Secara pribadi, Soeharto sendiri seringkali menyatakan pendapatnya mengenai keberadaan Pancasila, yang kesemuanya memberikan penilaian setinggi-tingginya terhadap Pancasila. 

Ketika Soeharto memberikan pidato dalam Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1967. Soeharto mendeklarasikan Pancasila sebagai suatu force yang dikemas dalam berbagai frase bernada angkuh, elegan, begitu superior. 

Dalam pidato tersebut, Soeharto menyatakan Pancasila sebagai "tuntunan hidup", menjadi "sumber tertib sosial" dan "sumber tertib seluruh perikehidupan", serta merupakan "sumber tertib negara" dan "sumber tertib hukum". 

Kepada pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1974, Soeharto menyatakan, "Pancasila janganlah hendaknya hanya dimiliki, akan tetapi harus dipahami dan dihayati!"

Dapat dikatakan tidak ada yang lebih kuat maknanya selain Pancasila di Indonesia, pada saat itu, dan dalam era Orde Baru.

Meskipun dianggap Panccasila hal yang paling luhur dan diagung-agungkan, pada tahun-tahun akhir pemerintahan Presiden Soeharto malah banyak timbul KKN dan meningkatnyta inflasi. 

Baca juga: Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais

Hutang Indonesia semakin banyak dan ekonomi pun terpuruk. Puncaknya yaitu Mei 1998 yang akhirnya menyebabkan Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya B.J. Habibie

Pada peringatan hari lahir Pancasila, 1 juni 1967 Presiden Soeharto mengatakan, "Pancasila makin banyak mengalami ujian zaman dan makin bulat tekad kita mempertahankan Pancasila". 

Selain itu, Presiden Soeharto juga mengatakan, "Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan, Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam naskah UUD melainkan Pancasila harus diamalkan

Jadi, Pancasila dijadikan sebagai political forcre di samping sebagai kekuatan ritual.

Begitu kuatnya Pancasila digunakan sebagai dasar negara, maka pada 1 juni 1968 Presiden Soeharto mengatakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa akan membuat bangsa Indonesia tidak loyo.

Bahkan jika ada pihak-pihak tertentu mau mengganti, merubah Pancasila dan menyimpang dari Pancasila pasti digagalkan

Meskipun pada awalnya Pancasila begitu diagung-agungkan, dan masa Orde Baru ini menunjukkan kinerja positif, tetapi lama kelamaan hanya menjadi alat untuk orang yang berkepentingan.

Sehingga Indonesia mencapai masa terburuk pada tahun 1998. Peristiwa lengsernya Soeharto membawa Indonesia pada era reformasi.

Era Reformasi

Memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama.

Dan, akhirnya, memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa Pancasila adalah etos budaya persatuan, dimana pembangunan kebudayaan sebagai sarana pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk. 

Oleh karena itu smeboyan Bhinneka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 1945 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknyamenjadi prioritas, karena kebudayaan nasional sangat diperlukan sebagai landasan media sosial yang memperkuat persatuan.

Dalam hal ini bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan.

Dunia masa kini sedang dihadapi kepada gelombang perubahan secara cepat, mendasar, spektakuler, sebagai implikasi arus globalisasi yang melanda seluruh penjuru dunia, khususnya di abad XXI sekarang ini, bersamaan arus reformasi yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia. 

Reformasi telah merombak semua segi kehidupan secara mendasar, maka semakin terasa orgensinya untuk menjadi Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka mempertahankan jatidiri bangsa dan persatuan dan kesatuan nasional, lebih-lebih kehidupan perpolitikan nasional yang tidak menentu di era reformasi ini. 

Berdasarkan hal tersebut diatas perlunya reposisi Pancasila yaitu reposisi Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung makna Pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945, dieksplorasikan pada dimensi-dimensi yang melekat padanya.

Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. 

Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya.

Sebab utamannya, rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang tinggi.

Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana Pegara, dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. 

Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional.

Maka timbullah berbagai gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiayan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanya "Reformasi" di segala bidang politik, ekonomi dan hukum (Kaelan, 2000: 245). Saat Orde Baru tumbang, muncul fobia terhadap Pancasila. 

Dasar negara itu untuk sementara waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan rezim Orde Baru. Dasar negara itu berubah menjadi ideologi tunggal dan satu-satunya sumber nilai serta kebenaran.

Negara menjadi maha tahu mana yang benar dan mana yang salah. Nilai-nilai itu selalu ditanam ke benak masyarakat melalui indoktrinasi .

Dengan seolah-olah "dikesampingkannya" Pancasila pada Era Reformasi ini, pada awalnya memang tidak napak suatu dampak negatif yang berarti

Namun semakin hari dampaknya makin terasa dan berdampak sangat fatal terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik.

Seiring berjalannya waktu hingga kini, demokrasi di Indonesia masih juga diwarnai dengan politisasi uang.

Sehingga percuma ada demokrasi. Demokrasi sudah hampir mati. Kurangnya juga penanaman nilai- nilai pancasila dalam diri anak, sehingga tidak ada rasa cinta pada tanah air.

Solusinya, kita sebagai generasi muda harus berjuang memajukan Negara ini dengan Pancasila sebagai pedoman dan pembimbing kita.

Baca juga: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais

Kesimpulan

Setelah di atas telah banyak di jelaskan mengenai pelaksanaan  Pancasila mulai dari orde lama, orde baru sampai reformasi, telah terlihat jelas mengenai penerapan Pancasila dari waktu ke waktu ini erat kaitannya dengan kesadaran setiap warga negara. 

Kesadaran untuk melaksanakan pancasila adalah buah dari akal pikiran manusia, apabila akalnya telah tertanam Pancasila maka untuk mengimplementasikannya akan lebih mudah dan terlaksana dengan baik. 

Dan kesadaran itu akan mencapai tingkat yang sebaiknya, apabila keadaan terdorong dan taat itu selalu ada pada kita.

Sehingga, lambat laun, melekat pada diri pribadi kita, menjadi sifat kita, lahir batin, melekat pada akal kita, melekat pada kehendak kita, baik didalam hidup kita pribadi maupun di dalam hidup kita bersama dengan sesama warga keluarga, sesama warga masyarakat, sesama warga  negara, dan sesama manusia. 

Terdorong dan taat untuk melaksanakan Pancasila itu juga meliputi seluruh lingkungan  hidup kemanusiaan, baik badaniah maupun yang rohaniah, yang sosial-ekonomis, sosial-politik, kebudayaan, mental, kesusilaan, keagamaan, serta kepercayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun