Hari ini 28 Oktober 2022 adalah hari peringatan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda oleh pemuda-pemudi dari seluruh Indonesia (waktu itu masih bernama Hindia Belanda) yang tergabung dari berbagai kelompok di Jakarta pada 28 Oktober 1928.
Para pemuda dan pemudi mengucapkan ikrar yang berisi tiga poin penting, yaitu: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Dengan momen bersejarah tersebut, semangat bangsa Indonesia diharapkan akan terus bergelora semangatnya untuk memajukan bangsa Indonesia yang tercinta, tanpa harus takut dengan politik identitas, karena perbedaan itu mutlak adanya dan Sumpah Pemudalah menjadi benteng pertahanan.
Hanya saja perlu menjaga politik identitas itu ke arah yang tidak benar. Caranya, cerdaskan masyarakat agar kritis dan tidak apatis pada setiap masalah yang muncul.
Jangan Takut Politik Identitas
Sumpah Pemuda merupakan benteng untuk menjaga politik identitas ke arah yang negatif, agar tetap selalu segar dan positif. Karena politik identitas tidak bisa dihindari, perbedaan adalah sebuah keniscayaan.
Sekali lagi bahwa dengan napas Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia tidak perlu ragu dan takut serta alergi untuk menghindari atau berhadapan pada pelaku politik Identitas. Karena bisa jadi kita adalah pelaku politik identitas itu.
Sebenarnya politik identitas tidak perlu ditakuti atau semacam trauma di dalam Pemilu, Pilpres ataupun Pilkada. Sadarkah kita bahwa partai politik (parpol) sendiri sudah praktekkan politik identitas dengan azasnya yang berbeda.
Orang atau kelompok yang berintegritas, yang selalu bekerja atau bertindak jujur tidak akan pernah ragu dan takut sedikitpun terhadap strategi politik identitas oleh para politikus yang dilemparkan oleh kompetitornya.
Penulis paham, mulai presiden, menteri, tokoh dari berbagai kalangan selalu menyerukan hindari politik identitas. Heran juga, kenapa alergi politik identitas.