Secara teknis, Pemerintah Malaysia tidak memindahkan ibu kota. Sesuai konstitusi, Kuala Lumpur masih menjadi ibu kota negara.Â
Putrajaya hanya difungsikan sebagai pusat pemerintahan yang baru. Dengan statusnya yang hanya sebagai pusat pemerintahan.
Bagaimana Nusantara
Begitu pula IKN, sepertinya selain pusat pemerintahan yang berpindah juga ibu kota berpindah pula dari DKI Jakarta ke Nusantara. Jadi keduanya berpindah.
Karena ibu kota negara berpindah dari Jakarta ke Nusantara, maka dipastikan juga ke depan akan macet, tentu berbeda dengan Putra Jaya Malaysia, malah di desain sebagai kota anti macet, berarti memang dirancang sebagai kota sepi.
Sebenarnya IKN harus dari awal RTRW harus di tata sedemikian rupa, jadi di Pusat Pemerintahan sekitar Kantor Presiden dan Lembaga Negara serta Kementerian sebaiknya mengikuti strategi penataan Kota Putra Jaya Malaysia.
Jangan tempatkan hiburan malam dan sejenisnya di sekitar kawasan perkantoran, harus pada posisi keluar area perkotaan.
Paling penting diperhatikan pemerintah persoalan pengendalian sampah sedini mungkin dibuat master plan tata kelola sampah IKN, jangan terulang seperti Jakarta.
Setiap bangunan harus dipersyaratkan membuat instalasi pilah dan olah sampah kawasan, sesuai amanat regulasi sampah. Semoga IKN bisa mengikuti Putrajaya sebagai kota terbersih dan hijau se Asia.