Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Nadiem, Harap Cabut Pasal 4 Permendikbud 50/2022, Potensi Korupsi

24 Oktober 2022   18:23 Diperbarui: 24 Oktober 2022   18:27 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dikbudristek. Sumber: Kompas

Benar bahwa Permendikbud itu tidak memaksa atau tidak memerintahkan, tapi beri kewenangan kepada bupati dan walikota. Sama saja ini membuka celah korupsi.

Walau pakaian adat di subsidi oleh pemerintah dan pemerintah daerah, justru disitulah peluang korupsi terbuka lebar, masuk juga otak koruptif lagi anggota parlemen untuk main mata dengan pemda, tambah kacau. 

Juga bila pengadaan disatukan oleh masing-masing sekolah, sama korupsi juga kepala sekolahnya dan sekaligus memberatkan orang tua siswa. 

Ingat Mas Menteri Nadiem, kondisi masih konsolidasi pasca Pandemi Covid-19, Anda semua ditataran elit Jakarta jelas tidak merasakan dampak negatif corona. Ini masih masa pemulihan ekonomi.

Apalagi pakaian itu akan dipakai sesaat saja, tidak terlalu lama oleh seluruh jenjang sekolah yang ditujukan kebijakan itu. 

Mengenali budaya daerah bukan harus dengan pakaian adat, itu simbolik saja. Tapi mental anak yang dibangun, bukan luaran yang sifatnya lipstik saja.

Indonesia Bangsa Tinggi Gengsi

Peluang kepada kepala daerah untuk memberikan aturan spesifik mengenai penggunaan di luar seragam nasional. Ini menambah atau memberi amunisi saja bagi bupati dan walikota serta anggota DPRD untuk berpikir negatif.

Selain bangsa kita sifatnya latah dan faktor gengsi bila tidak ikuti aturan. Nanti juga kebijakan ini akan memancing prestise semu bagi bupati dan walikota sampai ke kepala sekolah, yang suka mencari atau diberi penghargaan.

Baik bupati dan walikota sampai pada kepala sekolah akan jadikan kebijakan ini sebagai peluang mendapat prestise atasan dan persaingan antar sekolah serta antar orang tua, terbuka lebar. Ahirnya terjadi pemaksaan mengikuti kebijakan itu.

Juga yang lebih parah, kita tahu bersama bahwa bangsa Indonesia saat ini dilanda demam korupsi. Apa saja di korupsi, ini pakaian adat akan jadi bancakan korupsi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun