Sudah beberapa kali Polres Bone melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan terjadinya korupsi pada DLH Bone.
Penulis sebagai pendamping program BBS juga harap Kapolres atau Kajari Bone menelusuri masalah Program BBS ini. Kenapa Bupati Bone tidak mau jalankan SK yang telah dibuatnya.
Setop Ikuti Adipura
Begitu juga hal rencana Kab. Bone ikuti penilaian Adipura, agar urungkan niat itu. Percuma, karena Bone tidak bersyarat ikut Adipura, pasti gugur pada penilaian yang bertahap. Habis anggaran saja melayani Tim Penilai dari Makassar dan Jakarta.
Penulis juga sebagai pengamat dan pengawal regulasi sampah di Indonesia, sebelum Pandemi Covid-19 meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri LHK agar setop dan moratorium Adipura, karena diduga hanya akan menjadi bancakan korupsi saja.
Alasan Kab. Bone tidak bersyarat ikut Adipura adalah, TPA di Passippo itu masih membuang sampah dengan pola open dumping. Juga tidak ada pengelolaan sampah di kawasan timbulannya.Â
Banyak kekurangan sehingga percuma Bone ikut Adipura, lebih baik konsentrasi dengan Program BBS yang telah ada. Selesaikan masalah sampah dengan baik.
Syarat utama Adipura adalah TPA sudah harus transpormasi dari open dumping ke Control Landfill (Kota kecil sampai sedang) dan Sanitary Landfill (Kota besar dan metropolitan).
Untuk melengkapi informasi kepada stakeholder, silakan saksikan video dibawah ini:
Program Bone Bersih Sampah, Before Part 1, Klik di Sini.