Juga kami harapkan BPOM berlaku bijak, adil dan transparan. Jangan ciptakan kesan seakan membela produk GSP.
Galon GSP juga mengandung racun polimer, makanya, GSP jangan memasang skiter bahwa tidak mengamdung BPA, karena memang PET tidak ada memakai bahan zat BPA, tapi pakai zat Polimer, Polimer ini racun ganas sama BPA.Â
Harusnya produk GSP pasang stiker juga bahwa tidak mengandung Polimer, bukan pasang BPA, itu kesan terbaca menyerang GGU. GSP bermasalah pada lingkungan, GSP menjadi sampah dan mahal harganya bagi masyarakat dibanding GGU.
Informasi ini harus hati-hati, kenapa? Efek dominonya sangat berbahaya bila salah penerapan kebijakan oleh BPOM, bisa berdampak tutupnya usaha-usaha kecil depo isi air ulang di seluruh Indonesia, pernakah dibayangkan itu?
Perlu diketahui bahwa GSP itu terbuat dari bahan PET, juga mengandung zat racun tapi namanya bukan BisPhenol-A (BPA). Nama racunnya adalah polimer, sama seperti botol air mineral lainnya jenis PET, semua mengandung racun yang sama seperti BPA.
Jadi semua kemasan produk itu bermuatan zat racun, itu kehendak Tuhan Ymk atau kehendak teknologi atas kreatifitas manusia sehingga menjadi kemasan untuk kebutuhan manusia. Mari berpikir komprehensif dan cerdas serta berimbang.
Namun zat-zat racun itu ada batas ambang merusaknya atau migrasinya ke produk, ahirnya kalau mengikuti petunjuk pemakaian kemasan yang diatur oleh pemerintah. Maka kemasan itu aman.
Beri Penjelasan Berimbang
Mari kita semua memahami masalah, atau memberi penjelasan pada publik secara komprehensif, janganlah parsial yang bisa membingungkan publik atau konsumen.
Berapa kali saya tulis artikel disini dan saya bicara di TV Nasional juga tentang penjelasan BPA ini.