Tahun 2020 Cina menyetop impor sampah. Langkah yang ditempuh pemerintah Beijing mengguncang negara-negara yang selama ini mengirim sejumlah besar sampahnya ke Cina.
Setelah Cina menutup impor sampah, maka Indonesia menjadi salah satu negara sasaran ekspor sampah negara-negara yang sebelumnya ekspor ke Cina.
Namun senyatanya Indonesia ada kebijakan larangan impor sampah kecuali scrap sampah, tapi fakta tetap sampah yang di impor ke Indonesia.Â
Inipun menjadi permainan oknum penguasa dan pengusaha Indonesia. Makanya, Indonesia susah cerdas karena sifatnya tertutup (korup), jadi tidak bisa mengambil efek positif ganda dari sampah.
Sekedar diketahui bahwa sampah di luar negeri sesungguhnya tidak dibeli, malah pemilik sampah membayar kepada yang mengambilnya. Inilah yang dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia.
Satu sisi bagus ada impor sampah ke Indonesia, namun dilain sisi para oknum pengusaha kongkalikong dengan oknum pejabat Indonesia, agar tata kelola sampah di Indonesia tetap stag amburadul.
Sampah impor yang masuk ke Indonesia, tujuan utama hanya memenuhi kebutuhan industri berbahan baku daur ulang sampah di Indonesia. Termasuk industri kertas dan plastik di Indonesia, andalkan sampah impor.
Seandainya Indonesia berpikir kreatif dan maju seperti China, maka akan ikut mendeteksi barang-barang apa saja yang dibutuhkan oleh pasar dunia.
Indonesia juga memang tidak bisa secara terbuka mendeteksi produk-produk yang masuk ke Indonesia. Karena umumnya impor status hukumnya ilegal.
Karena disamping berharap hanya untuk kebutuhan industri, juga kebijakan extanded produsen respibsibility (EPR) belum dijalankan di Indonesia.