Ingat, FS dan PC adalah manusia yang punya hak azasi atau punya hak untuk dibela, terlepas kesalahan yang diperbuatnya.
Apalagi FS dan PC diancam hukuman sangat berat, hukuman mati. Butuh pembelaan, malah wajib dibela demi hukum. Kalau FS dan PC tidak mampu bayar pengacara, pemerintah wajib menyiapkan pembela atau pengacara dengan gratis.
Jadi tidak ada yang salah, Febri dan Rasamala ikut masuk tim pembela FS dan PC. Mari kita menganalisa secara paradox atas kehadiran Febri, yang punya kans mencerah para tersangka agar kooperatif.
Justru bagus ada orang berintegritas sekelas Febri dan Rasamala dampingi FS dan PC yang tidak kooperatif, dan Febri bisa menasehati FS dan PS agar berlaku jujur  atau kooperatif.Â
Kalau Febri ikutan mau di sogok, nah baru kita ramai-ramai beritakan. Tapi penulis yakin Febri dan Rasamala akan obyektif, kita tunggu saja.
Mungkin selama ini yang trauma, adalah mereka melihat dan menyaksikan ada pengacara atau pembela mendampingi klien dengan subyektif.
Ya, memang itu fakta banyak terjadi. Bahwa tersangka atau terdakwa sudah jelas salah tapi penasehat atau pembela yang mendampinginya sengaja memutar balik fakta untuk membenarkan kliennya demi cuan.Â
Karena posisi penasehat hukum sangat steatejik untuk menjadi jembatan penghubung dengan Jaksa serta Hakim. Makanya sering ada pengacara ikut di OTT oleh KPK, gegara ingin menangkan atau ringankan hukuman kliennya.
Kenapa ICW dan Novel?
Cuma penulis heran kalau seorang Novel Baswedan, mantan rekan Febri dan Rasamala sendiri di KPK, melarang dan kecewa, karena Febri dan Rasamala mau membela FS dan PC. Baca beritanya di Novel Baswedan kecewa saat eks Jubir KPK Febri Diansyah turun tangan bela Putri Sambo, klik di Sini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Febri gegabah menerima tawaran sebagai penasehat hukum FS dan PC. Tentu Febri sudah pertimbangkan dengan matang tentunya, sehingga mau menerima tawaran sebagai pengacara FS dan PC.