Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

3 Cara Bayar Tol Tanpa Berhenti, Uji Coba Desember 2022 di Jabodetabek dan Kaltim

28 September 2022   01:21 Diperbarui: 28 September 2022   01:38 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Macet di Pintu Tol Cikampek-Jakarta. Sumber: Megapolitan Okezone

Indonesia akan menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti. Adapun sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini disebut sebagai Multi Lane Free Flow (MLFF) yang tak memerlukan lagi Kartu e-Toll.

Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola jalan tol, guna menghindari kemacetan di jalan tol. 

Tapi belum ada yang berhasil, masih saja macet. Khususnya di pintu-pintu tol, baik masuk maupun keluar tol.

Rencana BPJT akan melakukan uji coba mulai Desember 2022 nanti, Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai di terapkan dalam bertransaksi di gerbang tol. 

Di Singapore dan Malaysia, apalagi Amerika dan Eropa sudah lama menerapkan seperti ini, bayar tol tanpa berhenti.

Ada tiga cara bayar tol tanpa berhenti dengan sistem MLFF, yakni:

1. E-OBU: Cara pertama adalah menggunakan Electronic on board unit atau E-OBU: Cara bayar tol tanpa berhenti dengan E-OBU ini direkomendasikan bagi yang memiliki smartphone dan jarang bertukar kendaraan dengan orang lain. Artinya, selalu bepergian sehari-hari dengan satu mobil.

2. OBU: Cara kedua adalah On board unit atau OBU. Metode OBU direkomendasikan untuk kendaraan yang sering digunakan dengan pengemudi yang berbeda.

3. Electronic Route Ticket adalah pembayaran tol tanpa berhenti dengan cara membeli Electronic Route Ticket. Cara ini direkomendasikan bagi yang jarang bepergian menggunakan jalan tol.

Sistem bayar tol tanpa buka kaca atau Multi Lane Free Flow (MLFF), uji coba di akhir tahun nanti. Rencananya, akan ada 5-6 ruas tol yang jadi pilot project.

Transaksi bayar tol tanpa berhenti ini akan menggunakan sistem server based dengan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) dan data kendaraan dikenali menggunakan satelit.

Dengan sistem MLFF, pengguna tol harus terlebih dahulu mengaktifkan aplikasi Cantas.

Cantas merupakan aplikasi untuk pembayaran non-tunai yang bisa diakses pengguna jalan tol melalui smartphone (gawai pintar). 

Rencananya, aplikasi ini pun bakal diperkenalkan secara komersial pada Desember mendatang.

Uji coba akan dilakukan di Jalan Tol JORR Jakarta Tangerang, Jagorawi, Balikpapan - Samarinda, hingga beberapa ruas lain.

Penerapan teknologi tersebut merupakan bentuk inovasi dan transformasi digital di Jalan Tol dengan konsep intelligent toll road system (ITRS) yang mengacu pada Teknologi Toll Road 4.0.

Solusi ini memudahkan pengguna jalan tol tanpa hambatan informatif, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Keterangan lebih detail ikuti video kanal YouTube PUPR BPJT, klik di Sini.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: 1] 2] 3]

Jakarta., 28 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun