Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjawab WALHI Cs: Solusi Sampah Bukan Melarang Plastik Sekali Pakai dan Kemasan Sachet, Tapi EPR?

29 September 2022   01:45 Diperbarui: 29 September 2022   01:47 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemasan produk itu semuanya tergolong plastik sekali pakai, tidak boleh dilarang, tapi solusinya laksanakan Pasal 16 UUPS. Sumber: DokPri

Adanya variasi kemasan produk pangan, makanan dan minuman. Itu merupakan kreatifitas perusahaan industri berkemasan untuk menjangkau kemampuan daya beli atau pasar dan ketahanan produk sampai di konsumen.

Sama seperti banyaknya produk sachet di Indonesia, itu tidak bisa dihindari karena kemampuan daya beli serta gaya atau budaya bangsa Indonesia dalam konsumsi pangan - makanan dan minuman - sangat berbeda dengan luar negeri.

Artikel ini sengaja penulis share untuk menjawab beberapa komunitas yang menolak kemasan sachet atau plastik sekali pakai, beberapa waktu lalu melakukan protes terhadap produk kemasan ini di Jakarta.

Komunitas tersebut antara lain, Walhi, Indorelawan, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Divers Clean Action, Econusa, Greenpeace Indonesia, Pandu Laut Nusantara, dan Pulau Plastik.

Baca beritanya di "Ratusan Pegiat Lingkungan Tolak Kemasan Plastik Sekali Pakai di CFD", juga di "Kemasan Unilever, Indofood dan Mayora Terbukti Mencemari 11 Titik Pantai di Indonesia". 

Baca juga: Sampah Plastik Dijadikan Tirai Kebobrokan Pengelolaan Sampah Indonesia

Jadi kelirulah Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta para lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau komunitas yang memprotes adanya produk sachet atau plastik sekali pakai di Indonesia. 

Termasuk melarang penggunaan kantong plastik kresek, selain salah dengan "melarang penggunaan' yang kedua pemerintah sama saja menyuruh pedagang ritel melanggar karena tidak melengkapi barang dagangannya dengan wadah kantong yang diserahkan pada pembeli (Baca KUH Perdata).

Baca juga: Human Error Birokrasi" Penyebab Darurat Sampah Indonesia

Adanya kemasan sachet, itu persoalan keterjangkauan pasar atau daya beli masyarakat atau konsumen di Indonesia, sehingga pengusaha industri produk melakukan inovasi kemasan atau berkreasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun