Maka dengan fenomena tersebut, unsur kelembagaan yang independen dari pemerintah perlu hadir.
Dalam tugas pengawasan ini, pemerintah memiliki lembaga untuk mengurus masalah tersebut, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kedepan BPOM perlu memberi label bebas migrasi racun, seperti bebas logam berat, bebas cemaran kimia, bebas cemaran mikroba dan masih banyak lagi unsur yang bisa migrasi ke produk, yang perlu diwaspadai.
BPOM dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, harus dilengkapi laboratorium yang baik dan handal, agar bisa mendeteksi kemasan produk dalam kondisi prima lalu mengeluarkan kebijakan yang komprehensif.
Jangan menerbitkan sebuah kebijakan yang sekiranya mudah menjadi pemicu persaingan antar produk yang sama dengan  perusahaan yang berbeda.
Maka posisi BPOM sebagai lembaga pemerintah, harus bersikap independen atau netral antar perusahaan. Karena bila berpihak, maka akan menciptakan resistensi atau komplik horizontal. Akan merugikan banyak pihak akibat efek domino yang ditimbulkannya.
Sebagai lembaga negara yang merekomendasi untuk memastikan bahwa kemasan itu tidak beracun bila ikuti aturan dan normamya, menjadi tupoksi BPOM yang harus bekerja secara komprehensif.
Namun bukan hanya sekedar merekomendasi, tapi perlu terus diawasi, karena produk yang berkemasan itu dinamis. Artinya setiap produk barang, produksi selalu berulang produksinya.
Termasuk isi dari kemasan, bisa saks asal atau sumber sudah mengandung racun dan bisa pula atas pengaruh kemasan. Maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pengawasan melekat yang melibatkan berbagai pihak.
Maka, kita harus hadapi sebuah masalah dengan menganalisanya berdasar beberapa sudut pandang. Tidak hanya satu sudut pandang saja, komprehensif.
Jangan parsial, satu sudut pandang saja. Karena akan subyektifitas dalam menarik sebuah kesimpulan atau kebijakan bila hanya satu sisi menjadi pedomannya.