Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Hobi Suami "Bukan" Di Tangan Isteri

17 September 2022   22:22 Diperbarui: 17 September 2022   23:24 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi masalah bila suami istri tidak saling terbuka, apalagi hubungan dengan aktifitas hobi di luar rumah dan memerlukan prasarana dan saran alias butuh ruang dan waktu serta biaya.

Hal inilah yang dibutuhkan keterbukaan antar suami dan istri, agar benar-benar hobi itu bisa dilaksanakan sebagai pendukung atau support sistem yang sehat, tanpa mengganggu tanggungjawab yang utama.

Intinya bahwa melaksanakan aktifitas hobi merupakan pekerjaan kedua setelah yang utama. 

Bisa saja berbarengan aktifitas hobi dan pekerjaan utama. Sepanjang hobi itu dijadikan sebagai bagian aktifitas utama. Misalnya hobi yang terkait atau dikaitkan dengan bisnis.

Contoh, ada yang punya hobi olahraga bulutangkis, mereka membuka usaha atau bisnis alat-alat olahraga atau membangun gedung/lapangan bulutangkis dan seterusnya.

Nah, hobi ini pasti pasutri saling mendukung tanpa izin segala. Karena ada keterkaitan antara hobi dan bisnisnya (pemasaran) atau kelancaran usaha.

Maka harus cermat memilih dan mempertahankan masing-masing hobi tanpa merusak aktifitas atau tanggungjawab yang primer atau utama.

Maka sekali lagi tidak perlu suami minta izin pada istrinya untuk melaksanakan hobinya. Karena kehidupannya sudah berselimut keterbukaan yang saling mengerti antar pasangan, keluarga dan lingkungannya.

Bagaimana pendapat Anda?

Jakarta, 17 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun