Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia Patuh dan Bisa Bersih Sampah, Asal?

12 September 2022   00:45 Diperbarui: 12 September 2022   01:51 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi TPA Piyungan Bantul, DI Yogyakarta masih open dumping, harusnya ditutup 2013. Sumber: DokPri

Intinya pemerintah harus lebih duluan memberi contoh (panutan) dengan merubah paradigma kelola sampah serta lebih penting menegakkan regulasi persampahan yang ada. 

Jalankan Pasal 13,14,15,21 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Penulis yakin Indonesia akan bebas atau bersih sampah dan sampah akan terkelola lebih baik dan berhasil guna dibanding pola pengelolaan sampah di luar negeri.

Alasannya.

Regulasi sampah Indonesia bila dijalankan dengan baik, sesuai regulasi sampah itu, maka dalam pengelolaan sampah di Indonesia akan lebih baik daripada yang ada di luar negeri, termasuk yang ada di Korea Selatan, Jepang dan Jerman.

Mari bersama kita gugah kesadaran oknum-oknum pemerintah dan pemerintah daerah yang tidak menjalankan regulasi dengan benar dan massif, agar mereka jalankan aturan.

Karena bila hal ini dibiarkan, korupsi pengelolaan sampah akan semakin menggila, para birokrat yang mengurus sampah sudah tidak punya akal dan rasa lagi. Semua di makan mentah. Ahirnya Indonesia akan menjadi TPA penampung dan penikmat sampah terbesar di dunia.

Ini akibat oknum birokrat yang sengaja "menyimpang" dari perundang-undangan (sampah) yang ada di republik ini, agar mereka leluasa menilep uang rakyat dari sektor sampah.

Adipura Kencana Surabaya harusnya di Cabut, alasannya fakta komposter yang keliru, ini hanya pembohongan publik di area Tugu Pahlawan Surabaya, (8/2020). Sumber: DokPri
Adipura Kencana Surabaya harusnya di Cabut, alasannya fakta komposter yang keliru, ini hanya pembohongan publik di area Tugu Pahlawan Surabaya, (8/2020). Sumber: DokPri

Kesimpulannya: 

Solusi sampah ada di Hulu (sumber timbulan), bukan di Hilir (TPA, TPST, TPS, Sungai, Laut dll). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun