Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia Patuh dan Bisa Bersih Sampah, Asal?

12 September 2022   00:45 Diperbarui: 12 September 2022   01:51 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena pemerintahnya yang memang siap segalanya untuk menjalankan aturan yang dibuatnya. Termasuk kesiapan suprastruktur dan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia, sesuai kebutuhannya.

Juga mereka mengelola sebagian besar sampahnya di kawasan timbulannya. Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah sumber daya, peluang ekonomi bila diberdayakan.

Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola goverment to bisnis (G to B), pemerintah hanya menerima kontribusi untuk pendapatan negara atas pengelolaan sampah oleh pihak swasta dengan melibatkan masyarakat.

Hampir semua negara memakai sistem seperti itu. Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) pola Sentralisasi-Desentralisasi.

Mereka di luar negeri punya TPA Sanitary Landfill, tapi hanya sampah yang tidak bisa dikelola di kawasan, itu yang ke TPA.

Sebenarnya regulasi sampah Indonesia menghendaki atau mengamanatkan circular economy ini seperti di luar negeri.

Lalu kenapa Indonesia tidak bisa jalankan pola circular ekonomi?

Karena, bila pola circular economy ini dijalankan, oknum birokrasi menganggap sudah tidak ada lagi biaya pengelolaan sampah yang bisa dinikmati (koruptif) dari pengelolaan sampah ini oleh mereka, itu masalahnya.

Artinya oknum pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih senang monopoli urusan sampah karena ada biaya angkutan sampah ke TPA (ada biaya angkut dan ada biaya di TPA), operasional perawatan kendaraan, dan biaya-biaya lainnya yang mereka bisa mainkan.

Kondisi TPA Piyungan Bantul, DI Yogyakarta masih open dumping, harusnya ditutup 2013. Sumber: DokPri
Kondisi TPA Piyungan Bantul, DI Yogyakarta masih open dumping, harusnya ditutup 2013. Sumber: DokPri

Pemerintah Harus Merubah Paradigma Kelola Sampah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun