Bisa disebut hanya sebagai hiasan yang ingin mengelabui publik bahwa telah melakukan pengelolaan sampah.Â
Itu komposter jelas diduga terjadi korupsi dalam pengadaannya, karena keluar dari tujuan daripada azas manfaatnya. (Perhatikan Dokumen Foto dibawah ini)
Melihat dan mencermati masalah Adipura ini, maka Adipura Kencana yang pernah diterima oleh Walikota Surabaya patut dicabut oleh Presiden Jokowi cq: Menteri LHK sebagai pelaksana Piala Adipura.
Jangan sampai terjadi lagi seperti Walikota Bekasi (tahun 2010) terjerat korupsi akibat ingin mendapatkan Adipura, ahirnya berurusan dengan KPK.
Hasil penelusuran KPK, Walikota Bekasi waktu itu diduga telah menyalahgunakan kas daerah kota Bekasi tahun anggaran 2010. Tidak hanya itu, Walikota Bekasi itu juga disangka telah memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara dalam rangka pemberian penghargaan Adipura kepada Kota Bekasi.
Piala Adipura untuk kategori kota Metropolitan dari KLHK diraih Kota Bekasi pada tanggal 4 Juni 2010.Â
KPK menjerat mantan Walikota Bekasi sebagai tersangka dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Makanya demi menyelamatkan uang rakyat/negara, pejabat dan rakyat, setop Adipura, 514 kab/kota di Indonesia Tidak Ada Bersyarat Ikuti Adipura, sampai selesai pembangunan sistem atau supratruktur persampahan di Indonesia.Â
Jangan habisi uang rakyat untuk event pembohongan dan pembodohan publik. Rakyat sudah capek dibohongi oleh elit pemerintah dan pemda serta pengusaha konco-konconya yang kongkalikong dalam urusan sampah.
Bagaimana pendapat Anda?
Ref: [1]