Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Minta Sambo Gentle, Seali Syah Menjadi Pengacara Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan

2 September 2022   17:59 Diperbarui: 2 September 2022   18:12 1472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Istri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J."

Diharapkan Seali Syah sebagai pengacara suaminya, Brigjen Pol Hendra. Mampu meluluhkan hati Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, agar bisa bicara jujur apa adanya bersama suaminya sendiri.

Engkaulah wanita hebat Seali, bila mampu menghadapi masalah sebagai istri Tersangka Hendra Kurniawan, sampai hukuman dijatuhkan dan setia mendampingi suami dimasa-masa hidup di penjara kelak. Memang berat, tapi saya yakin kamu bisa hadapi dan terus semangat. Saya pribadi mendukungmu.

Istri Brigjen Hendra, Seali Syah yang juga seorang advokat, telah minta kepada Ferdy Sambo agar gentle ungkap dan klarifikasi demi nasib nama baik anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir "J".

Sebanyak enam anggota polisi diduga ikut melakukan pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir "J" pada 8 Juli 2022. Salah satunya adalah Brigjen Pol Hendra.

Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri bentukan Kapolri Jenderal Sigit telah melakukan pemeriksaan terhadap 93 orang, dari jumlah itu 35 orang direkomendasikan dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah diketahui terus gigih bersuara membela suaminya sendiri dan termasuk membela polisi yang terlibat lainnya.

Seali Syah meminta tersangka Ferdy Sambo untuk bersikap gentle dan keluar dari tempat persembunyian agar  memberikan klarifikasi atas kejadian pembunuhan Brigadir "J".

Rupanya Seali Syah nampak penasaran dengan Skamdal Duren Tiga ini, ya wajarlah seorang istri demikian, munglin istri-istri tersangka lainnya demikian pula adanya. 

Ayo Seali ditanganmu bisa sumbangkan suara obyektif demi perbaikan Polri ke depan. Kami terus mendukungmu demi rakyat yang mencintai Polri.

Seali Syah tegas meminta Ferdy Sambo memberikan klarifikasi yang jujur untuk memperbaiki nama baik anggota Polri yang terlibat skenarionya.

Seali Syah menyayangkan skenario buatan Ferdy Sambo harus menyeret sang suami serta begitu banyak polisi ikuti skenario bodong Ferdy, termasuk sang suami.

Hendra Kurniawan sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022, kemudian dicopot pada 4 Agustus 2022.

Brigjen Hendra dimutasi ke Yanma. Dan saat ini masih ditahan di Patsus setelah dia diduga ikut menghalangi proses penyidikan. Hendra adalah lulusan Akpol 1995. Satu tingkat di bawah Ferdy Sambo.

Selain lima tersangka terdahulu, berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir 'J".

  • Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
  • AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
  • Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
  • Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
  • AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir "J", nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat mencuat karena dia disebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir "J" membuka peti jenazah di Jambi.

Akhirnya Brigjen Hendra dicopot dari jabatannya per 4 Agustus 2022 dan diumumkan Kapolri Jenderal Pol Sigit. Lima hari kemudian, atau 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo, atasan Hendra Kurniawan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir "J".

Ref: 1]

Jakarta, 2 September 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun