Seali Syah tegas meminta Ferdy Sambo memberikan klarifikasi yang jujur untuk memperbaiki nama baik anggota Polri yang terlibat skenarionya.
Seali Syah menyayangkan skenario buatan Ferdy Sambo harus menyeret sang suami serta begitu banyak polisi ikuti skenario bodong Ferdy, termasuk sang suami.
Hendra Kurniawan sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022, kemudian dicopot pada 4 Agustus 2022.
Brigjen Hendra dimutasi ke Yanma. Dan saat ini masih ditahan di Patsus setelah dia diduga ikut menghalangi proses penyidikan. Hendra adalah lulusan Akpol 1995. Satu tingkat di bawah Ferdy Sambo.
Selain lima tersangka terdahulu, berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir 'J".
- Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
- AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
- Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
- Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
- AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
Dalam kasus pembunuhan Brigadir "J", nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat mencuat karena dia disebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir "J" membuka peti jenazah di Jambi.
Akhirnya Brigjen Hendra dicopot dari jabatannya per 4 Agustus 2022 dan diumumkan Kapolri Jenderal Pol Sigit. Lima hari kemudian, atau 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo, atasan Hendra Kurniawan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir "J".
Ref: 1]
Jakarta, 2 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H